SITUS BERITA TERBARU

Tiap Tahun Perusahaan Asing Kemplang Pajak Hingga Rp 110 T

Thursday, August 15, 2013
Tiap Tahun Perusahaan Asing Kemplang Pajak Hingga Rp 110 T


PortalKBR.com, Jakarta - Praktik pengemplangan pajak di Indonesia telah merugikan pemasukan keuangan negara mencapai Rp 110 triliyun setiap tahunnya. Bahkan praktek ini telah menempatkan Indonesia sebagai negara kesembilan di Asia yang banyak menerima perusahaan asing dengan kemplangan pajak terbesar.


Peneliti dari perkumpulan Prakarsa Ahmad Maftuchan mengatakan, ini karena pemerintah masih lemah dalam memungut pajak terhadap perusahaan asing.


"Indonesia secara global menempati urutan kesembilan negara negara tertinggi yang banyak perusahaan perusahaan yang beroperasi di sini melakukan praktik penghindaran dan pengelakan pajak. Total uang yang keluar secara ilegal dari Indonesia satu dekade, ya, 2001-2010 itu lebih kurang 123 miliar US Dollar. Jika dirata rata setiap tahun kira kira 10, 9, kalau sekarang kurs 10.000, 110 Triliun potensi pajak korporasi multinasional yang hilang dari Indonesia sekitar Rp 110 Triliun," terang Maftuchan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (15/8).


Ahmad Maftuchan mendesak pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari pajak. Pasalnya, dari 240 juta penduduk Indonesia, baru sekitar 22, 5 juta yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak. Sedangkan dari dua juta wajib pajak yang terdaftar, hanya 500 ribu yang membayar pajak.


Perkumpulan Prakarsa juga mendesak pemerintah untuk membatalkan peraturan menteri Keuangan tentang tax holiday atau insentif buat investor yang justru berpeluang bagi perusahaan multinasional untuk menghindar dari pajak.


Sumber : PortalKBR.com

[imagetag]

Selama masih banyak pejabat korup maka ngiiiiimmmppiiii ni Negara bisa Merdeka... mereka ngemplang pajak krn bisa nyogok birokrasi kamprettt....
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive