SITUS BERITA TERBARU

Rizal Ramli: Tidak Tertutup Kemungkinan Komisi Pengawas SKK Migas Terlibat

Thursday, August 15, 2013
Rizal Ramli: Tidak Tertutup Kemungkinan Komisi Pengawas SKK Migas Terlibat

[imagetag]


RMOL. Korupsi Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini, yang dibuka KPK cuma puncak atau ujung gunung es karena permainan kotor di sektor migas sudah berlangsung sejak dari zaman Orde Baru.

"Pada zaman Orde Baru, korupsi paling besar kalau bukan di Pertamina ya di Bulog," terang mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, dalam diskusi yang ditayangkan live dari studio Jak TV, beberapa saat lalu (Kamis, 15/8).

Menurut dia, korupsi di migas bisa terjadi karena ada peluang. Peluang itu adalah impor minyak mentah 400 ribu barel per hari, dan impor bahan bakar minyak jadi dalam jumlah yang sama per hari.

"Disinilah banyak trader bermain. Kan dalam perjanjian itu ada jatah kontraktor dan ada jatah pemerintah. Nah, nantinya jatah pemerintah itu akan dijual lagi. Ini yang disebut praktik mafia migas," tegasnya.

Peluang besar korupsi, lanjut penasihat ahli bidang ekonomi Perserikatan Bangsa Bangsa ini, ada di sektor perizinan. Dan Rizal mengatakan pula bahwa tak menutup kemungkinan bahwa Komisi Pengawas SKK Migas yang dikepalai Menteri ESDM Jero Wacik terlibat dalam praktik korupsi di SKK Migas.

"Saya kira tak tertutup kemungkinan terlibat," lanjut dia.

Rizal Ramli bercerita bahwa dirinya adalah saksi ahli di Mahkamah Konstitusi ketika masyarakat menggugat legalitas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Gugatan itu berakhir pembubaran BP Migas. Menariknya, saat itu dia beradu argumen dengan Rudi Rubiandini yang menjadi perwakilan pemerintah.

"Lawan kami waktu itu Pak Rudi ini, dan Beliau gunakan berbagi alasan agar BP Migas dipertahankan. Tapi dia tidak bisa jawab satu pertanyaan kami, kenapa produksi minyak nasional turun 40 persen tapi biaya produksinya naik 200 persen?" ungkapnya.

Dia tegaskan bahwa lembaga SKK Migas cuma lembaga "ganti baju" dari BP Migas yang sudah dibubarkan Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Mahkamah Konstitusi perintahkan untuk membuat UU Migas yang baru tetapi nyatanya sampai saat ini pemerintah belum juga menyusunnya dan malah membentuk SKK Migas.

"Pengawasnya saja pemain semua. Harusnya Menteri ESDM mengawasi tapi nyatanya menterinya juga bagian dari permainan," tegasnya.

Sumber:
http://polhukam.rmol.co/read/2013/08...Migas-Terlibat

Klo diusut dengan baik dan benar, pasti byk yg terlibat...... [imagetag] [imagetag]
ini adalah salah satu dari sekian byk bidang pemerintahan yg masuk dalam KORUPSI BERJEMAAH yg sudah mendarahdaging di negeri ini yg harus segerah dibersihkan sampai tuntas..... [imagetag] [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive