SITUS BERITA TERBARU

Rekonstruksi Pembunuhan Sisca Dianggap tidak Sesuai Fakta

Thursday, August 22, 2013
Rekonstruksi Pembunuhan Sisca Dianggap tidak Sesuai Fakta

[imagetag]


Metrotvnews.com, Bandung: Rekonstruksi pembunuhan F Fransisca Yofie di enam lokasi memeragakan lebih dari 27 adegan, dengan durasi 15 menit per adegan, Kamis (22/8).

Selain dua tersangka, yakni Wawan dan Ade, turut hadir dalam reka ulang kasus pembunuhan sadis itu, kakak kandung korban Elfi dan Nefi.

Rekonstruksi pertama dilakukan di Jl Sukagalih dengan dikawal satu pleton atau sekitar 30 anggota Brimob. Baru pukul 09.20 WIB, kedua tersangka, yang dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap, memeragakan empat kali adegan, mulai dari perencanaan hingga aksi penjambretan, sementara itu di lokasi kedua dilakukan sembilan adegan.

Sebelum memeragakan awal pembunuhan, kedua tersangka dengan mengenakan cadar dibawa ke masjid yang lokasinya tidak jauh dari lokasi mayat korban ditemukan. Di masjid itu, tersangka Wawan mengajak Ade menyebarkan proposal. Setelah itu, baru keduanya merencakan aksi penjambretan dengan bersenjatakan golok.

Dalam adegan itu kedua tersangka yang menggunakan sepeda motor berputar arah atau belok kanan ke Jl Setra Indah dan langsung membawanya ke sebuah Pos Kamling, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi. Kedua tersangka sempat minum sebotol bir.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selain dipasang garis polisi sepanjang belasan meter, sebanyak 391 personel gabungan Polrestabes, Polsekta Cicendo, Polsekta Sukajadi dan Brimob Polda Jabar, melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi reka ulang.

Di tepat akhir rekontruksi, atau usai melakukan pembunuhan di Gang Sukawarna Baru, kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo, sekitar pukul 13.20 WIB, kedua tersangka membuang golok yang dipakainya membacok Sisca ke sungai dengan kedalaman sekitar 7 meter.

Setelah itu, keduanya pergi berboncengan menuju Jl Sukawarna Baru D, komplek perumahan. Di tempat itu juga, keduanya sempat membuang jaket serta memberi Ade uang Rp50 ribu.

Kuasa hukum dua tersangka pembunuh Fransisca Yofie, Dian Rahadian menyatakan, kliennya tidak pernah bermaksud menghabisi nyawa korban. Niat awal tersangka tetap ingin menguasai harta korban yang diperkirakan disimpan dalam tasnya.

Dian mempersilahkan semua pihak untuk berasumsi dan menggunakan metode apa pun. Namun sejauh ini, tersangka memastikan perbuatan itu tidak pernah direncanakan, apalagi sampai membunuh dengan cara sadis.

"Kita hanya ingin membuktikan bahwa kedua tersangka tidak ada niatan membunuh. Dan, hanya bermaksud merampas tas korban," ujarnya.

Meski demikian, Diah menghargai semua pihak yang menyatakan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.

Sementara, kuasa hukum korban, Mohamad Tohir, mengungkapkan kejanggalan pada rekontruksi adalah panjang rambut Sisca yang disebutkan polisi terlalu panjang. Padahal rambutnya tidak lebih dari sebahu.

�Kita melihat kejanggalan yang jadi masukan kepada polisi adalah soal rambut Sisca yang nempel di gir motor pelaku,� tandasnya.

Kejanggalan dala rekontruksi diungkapkan Reza, Salah seorang saksi mata. Menurutnya rekonstruksi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

�Rekonstruksi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, terutama saat korban terseret hingga korban menainggal,� ujar Reza, mewakili 21 orang saksi lainnya. (Eriez M Rizal)

Sumber:
http://www.metrotvnews.com/metronews...k-Sesuai-Fakta

Semua pasti merupakan skenario sintron yg telah disiapkan oleh "Bintang" di langit..... [imagetag] [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive