SITUS BERITA TERBARU

Premanisme di Tanah Abang (semoga ....???)

Monday, August 19, 2013
Mengenai kisruh tanah abang, ane dapat berita ini gan:

TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang mendapat banyak sorotan karena ada "perlawanan" dari pedagang ke pemerintah. Alotnya penertiban pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara itu mengerucut ke Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana.

Majalah Tempo edisi Senin, 19 Agustus 2013 mengulas soal tarik-ulur di Tenabang ini. Haji Lulung--panggilan Abraham--memang dikenal sebagai pengusaha yang menguasai Tanah Abang. Lulung murka ketika Ahok diberitakan sempat berujar bahwa sulitnya penertiban Tanah Abang disebabkan adanya preman yang menjadi beking para pedagang liar di sana.

Bagi Lulung, pasar tanah Abang menjadi lahan sangat basah. Ia memiliki sejumlah perusahaan yang mengelola keamanan dan parkir di pusat perdagangan tekstil itu. Dengan bendera PT Putraja Perkasa, PT Tujuh Fajar Gemilang, PT Tirta Jaya Perkasa, Sakom, juga koperasi Kobita, ia mengklaim mempekerjakan 7.000 orang. Tanah Abang, kata Lulung, merupakan sentra ekonomi. "Meludah saja bisa menjadi duit," kata Lulung.

Bisnis di Tanah Abang terus berputar dengan omzet besar. Sementara, "bisnis" lain berputar di luar bangunan pasar, tempat ribuan pedagang kaki lima berjualan hingga badan jalan. Untuk bertahan, mereka membayar aneka pungutan liar.

# Pasar Tanah Abang
- Luas areal : 39.000  meter persegi
- Luas bangunan : 82.386,5  meter persegi

# Kios
Blok A : 7.000 unit
Blok B : 5.000 unit
Blok F : 4.000 unit
Blok G : 1.300 unit
Tanah Abang Bukit :   300 unit

# Pedagang Kaki Lima:
- Pemegang KTP Jakarta : 470 pedagang
- Pendatang : 785 pedagang

# Aneka Pungutan
- Harian : Rp 5-100 ribu
- Bulanan : Rp 100 ribu-1 juta
- Pemutihan : Rp 3,5-5 juta

Jenis
- Jasa keamanan
- Parkir kendaraan milik pedagang
- Jasa kebersihan
- Gelar meja: pungutan yang dibayarkan pedagang sebelum mulai menggelar lapak.
- Uang RW
- Uang tempel: pungutan sukarela
- Uang pemutihan: pungutan yang mesti dibayar pedagang menjelang puasa dan sesudah Lebaran agar tidak kehilangan lapak.


Gimana menurut agan agan sekalian? [imagetag]

Sumber: http://m.tempo.co/read/news/2013/08/19/214505376
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive