SITUS BERITA TERBARU

Perhatikan Point Ini Sebelum Mencairkan Dana BSM !

Tuesday, August 27, 2013
Berbagai program kompensasi tengah terus bergulir, salah satunya adalah program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang rencananya akan dicairkan serempak pada 26 Agustus 2013 atau tepat hari ini. BSM sendiri merupakan salah satu Program Nasional berupa bantuan uang tunai yang diberikan secara langsung kepada anak-anak usia sekolah/siswa dari semua Jenjang Pendidikan (SD/MI, SMP/mts, SMA/SMK/MA) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Program BSM, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).



Sebelumnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memang telah dilaksanakan, namun ternyata masih banyak anak � anak yang tidak dapat bersekolah, putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang pendidikan berikutnya. Salah satu penyebab hal tersebut adalah kesulitan orangtuan/keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya seperti baju seragam, buku tulis, sepatu, biaya transportasi maupun biaya pendidikan lainnya yang tidak ditanggung oleh dana BOS. Dilatarbelakangi hal tersebut, maka program BSM hadir sebagai salah satu bukti kepedulian pemerintah terhadap proses pendidikan yang tengah berlangsung.



Program BSM juga merupakan salah satu program Nasional sebagai bentuk kompensasi kenaikan BBM dengan penerima sekitar 15,43 juta siswa untuk Tahun Pelajaran 2013/2014 maka pencairannya pun tidak berbeda dengan program kompensasi lainnya yang telah berlangsung, seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yakni melalui kantor pos. Kemudian bagaimana mekanisme pencairannya ? Apakah juga sama dengan pencairan BLSM sebelumnya ?.



Jika pada pencairan dana BLSM hanya masyarakat rentan yang memperoleh Kartu Perlindungan Sosial (KPS) saja yang berhak menerima pencairan dana, maka tidak dengan pencairan BSM. Bagi yang belum memiliki KPS, maka dapat digantikan dengan SKRTM (Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin) yang tentunya juga sudah terdata.

Adapun besaran kompensasi yang akan diterima bagi siswa SD / MI sebesar Rp. Rp 225.000/semester, SMP / mts Rp. 375.000/semester dan SMA / SMK / MA Rp. 500.000/semester.



Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pencairan BSM adalah sebagai berikut :

� Mulai hari ini, 26 Agustus 2013 siswa mulai dapat mengambil secara langsung di kantor Pos yang telah ditetapkan, dana BSM 1 semester plus manfaat tambahan tahun 2013 sekaligus ke Lembaga Penyalur yang ditunjuk dengan membawa dan menunjukkan beberapa dokumen antara lain:

o Surat Pemberitahuan Penerima BSM attau SKRTM dari Kepala Sekolah/Madrasah;

o Bukti identitas lainnya (seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Rapor, Ijazah dll).

Masukan ataupun pengaduan adanya pemyimpangan masyarakat termasuk penerima KPS dapat mengirim SMS ke 1708. Pengiriman SMS masukan ataupun pengaduan dapat dilakukan dengan format sebagai berikut:

1. Bagi penerima KPS, ketik SMS (spasi) Nomor KPS (spasi) isi pengaduan

2. Bukan penerima KPS, ketik KPS (spasi) isi pengaduan.

Contoh SMS: KPS 888bd56789009 Rumah tangga saya di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (penerima KPS). Atau : KPS Rumah tangga di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (bukan penerima KPS).



Kritik, saran, ataupun pengaduan juga dapat disampaikan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat www.lapor.ukp.go.id



sumber : www.tnp2k.go.id

http://www.slideshare.net

www.setkab.go.id
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive