SITUS BERITA TERBARU

Monopoli Bioskop 21 Meresahkan, Pemerintah Harus Bersikap

Wednesday, August 21, 2013
Quote:
[imagetag]
Menyeruaknya kasus penarikan film oleh produser film HM Firman Bintang atas perlakuan tidak fair yang dilakukan grup bioskop 21, mendapat tanggapan dari para masyarakat film.

Aktor kawakan, Roy Marten mengatakan, masyakat film khususnya produser film, harus bersatu melawan dan memberantas monopoli bioskop 21. �Kita (masyarakat film) punya kekuatan. Salut, terhadap Pak Firman yang punya sikap untuk menarik peredaran film, sebab memang bioskop dikuasai grup 21, celakanya film impor diutamakan ketimbang film nasional,� kata Roy kepada BARATAMEDIA, Jakarta, Minggu (28/04).

Menurutnya, bahwa monopoli tersebut memang telah bertentangan dengan Undang-undang. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus bertindak atas tata edar bioskop agar tidak di monopoli. Sebab UU film mewajibkan bioskop untuk mempertunjukan film Indonesia sekurang-kurangnya 60 persen dari seluruh jam pertunjukan yang dimiliki.

�Kalau jaman saya bioskop itu ada 2000 tapi kalau sekarang cuma ada 600 dah itu dikuasai oleh bioskop 21. Celakanya grup 21 sebagai pengedar film namun sekaligus pengimpor film asing. Jadi itu jelas melanggar UU film yang mengatur 60 persen dari seluruh jam pertunjukan jatah film Indonesia,� ujarnya.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive