SITUS BERITA TERBARU

Mengapa Hakim Jarang Beri Vonis Rehabilitasi Kasus Narkoba

Tuesday, August 6, 2013
[imagetag]

Quote:Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur memaparkan beberapa alasan hakim jarang memberikan vonis rehabilitasi pada pengguna narkoba. Salah satunya karena hakim sendiri tidak terlalu yakin pengguna narkoba yang mendapat vonis rehabilitasi akan langsung dibawa polisi ke panti.

"Pada kenyataannya mereka dititipkan ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan bersama dengan penjahat-penjahat lain selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," kata Ridwan kepada Tempo, Jumat, 2 Agustus 2013.

Menurut dia, pemerintah belum memiliki fasilitas yang cukup untuk menampung atau mengarahkan para pengguna ke fasilitas rehabilitasi. Berdasarkan pengalaman, banyak daerah yang tidak memiliki panti rehabilitasi dan menitipkan pengguna ke tahanan umum.

"Hakim jadi berfikir dari pada di rehabilitasi tetapi dititipkan ke rutan, lebih baik divonis pidana saja tetapi ringan," kata Ridwan.

Alasan lain hakim jarang memberi vonis rehabilitasi adalah isi dakwaan dari Jaksa atau Polisi yang memasukan pasal berat yaitu kepemilikan narkoba. Menurut Ridwan, penyidik sejak awal persidangan sudah mengarahkan sidang untuk memberi vonis penjara dengan pasal-pasal dakwaan yang tidak untuk pengguna tetapi pengedar atau pemilik.

"Hal yang perlu dilakukan adalah sosialisasi rehabilitasi penyelenggaraan yang cukup."

Situasi ini, menurut Ridwan juga mempersulit penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 7 tahun 2009 tentang menempatkan pemakai narkoba ke panti terapi atau rehabilitasi.

MA sendiri saat ini telah menyampaikan kesulitan tersebut dalam banyak pembicaraan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lembaga terkait lainnya. MA mencoba memaparkan perlunya pembedaan yang ketat dan jelas menengenai bandar dan pengguna narkoba, termasuk kesiapan pemerintah untuk menampung ke panti rehabilitasi.

Diskusi mengenai pembedaan pengedar dan pengguna narkoba mulai mencuat saat terjadi kerusuhan di beberapa lapas dan rutan. Kerusuhan terjadi karena kelebihan kapasitas yang diduga akibat banyaknya pengguna narkoba yang turut dipenjara.


sumber: TEMPO

bukankah lebih cepat direhab itu lebih baik? seharusnya pemerintah langsung bikin dong tempatnya, biar di penjara makin runyam, lantas dengan orang2 yang korupsi kenapa ga direhab aja sekalian? [imagetag] aku kurang tau, boleh kalo share biar aku ada sedikit pengetahuan?
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive