SITUS BERITA TERBARU

INI BARU KONSISTEN ALA AHOK

Monday, August 19, 2013
Quote:LAPORAN DANA PENUNJANG BTP januari-July 2013

Quote:Biaya Operasional Gubernur & Wakil Gubernur DKI Rp17,64 M

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yakin Biaya Penunjang Operasional (BPO) gubernur dan wakil gubernur DKI sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan telah direncanakan secara efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta, Eko Hariadi mengatakan, isi pemberitaan media massa mengenai BPO Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi DKI perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

Kata Eko, penganggaran BPO Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Eko menjelaskan, dalam Pasal 9 yang mengatur BPO Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi berdasarkan Klarifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada ayat 2 (f) disebutkan untuk PAD di atas Rp500 miliar, maka besaran nilai BPO disyaratkatan paling rendah Rp1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.

"Provinsi DKI Jakarta tahun 2011, memiliki PAD sebesar Rp17,825 Triliun. Sehingga nilai BPO Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta maksimal yang boleh dianggarkan sebesar Rp26,739 miliar," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Rabu (3/10/2012).

Terkait hal itu, kata Eko, Pemprov DKI memutuskan menganggarkan BPO tahun ini sebesar Rp17,64 miliar. "Berarti Pemprov DKI tidak mengambil nilai maksimal tetapi merencanakan dengan matang berdasarkan kebutuhan seefektif, seefisien, dan sehemat mungkin," katanya.

Namun, Eko menjelaskan, BPO tersebut hanya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan tertentu saja. "Jadi bukan berarti bisa digunakan semaunya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, menurut rilis yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), biaya operasioanal Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta per bulannya menjapai Rp1,4 Miliar.



Quote:
Ahok.Org - Berikut Laporan Biaya Penunjang Operasional Wakil Gubernur DKI, Basuki T. Purnama periode Januari 2013 sampai dengan 31 Juli 2013.


Quote:
JANUARI 2013
[imagetag]


Quote:
JULY 2013

[imagetag]


Sumber

Silahkan di kritik2, terbuka untuk semua terutama panasbung [imagetag]

btw apa perasaan ane aja yah, dana pengamanannya banyak bener [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive