SITUS BERITA TERBARU

Gamawan Fauzi: Setiap Ormas yang Lakukan Kekerasan akan Dihukum

Monday, August 26, 2013
[imagetag]

Jakarta, Sigmanews � Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi tetap menegaskan bagi Organisasi Masyrakat (Ormas) yang melakukan tindakan kekerasan dapat dijerat dengan hukum menggunakan Undang-undang Ormas berupa sanksi pidana.

"Kalau kita taat pada UU yang kita sahkan kemaren, itu sebenarnya kan ada mekanisme disitu. Pasal 61 sampai 82 itu adalah aturan tetang sanksi," ujarnya saat menghadiri acara di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (26/08).

Gamawan mengakui mekanisme dalam proses hukum bagi Ormas yang dinyatakan telah melakukan pelanggaran sangat panjang. Hal tersebut harus benar dibuktikan dalam persidangan apabila Ormas tersebut telah melakukan pelanggaran. "Tapi memang mekanismenya panjang, dan cenderung melalui proses hukum," cetusnya.


SUMBER

Semoga Berjalan dengan Baik Pak..[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive