SITUS BERITA TERBARU

Farid Wadjdy: Kaya Subsidi yang Miskin untuk Kemakmuran Bersama

Saturday, August 24, 2013
From : http://www.tribunnews.com/nasional/2...kmuran-bersama
Kamis, 22 Agustus 2013 08:54 WIB

Pajak disebut sebagai alat pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sehingga mewujudkan keadilan sosial, perlu lihat dulu konteks dari pemerataan pendapatan. Jika pendapatan setiap masyarakat harus disama-ratakan, tentu tidak setuju. Namun bila pemungutan pajak dilakukan dengan semangat keadilan atau sesuai dengan kemampuan masing-masing masyarakat, pasti setuju.

Demikian ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy. �Mekanisme pemungutan pajak yang memerhatikan azas keadilan saat ini sudah baik. Yang jelas, karena dikumpulkan dari masyarakat, tentu manfaat pajak harus kembali bisa dirasakan masyarakat, tanpa memandang lapisan,� ujarnya.

Saat ini, menurutnya, hasil pungutan pajak dari masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Pendapatan ini tentu dipergunakan kembali untuk belanja negara. Belanja negara pun semangatnya untuk memberikan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Hasil pajak memang dialokasikan ke kementerian dan daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam hal ini, daerah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). �Nah, dalam konteks penggunaan pajak di Kaltim, dalam hal ini penggunaan APBD, kami arahkan kepada kegiatan yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat,� tandasnya.

Farid mencontohkan, pembangunan infrastruktur di Kaltim seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara. Infrastruktur dan akses yang baik pasti memperlancar distribusi barang dan jasa, serta roda perekonomian yang hasilnya tentu dirasakan langsung masyarakat. Selain itu, melalui pajak pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan pendidikan gratis bagi warga.

Dalam hal belanja daerah, jelas Farid, pemprov tidak melihat lagi mana yang berasal dari pajak, mana dana bagi hasil, dan mana pendapatan lain-lain. Tapi di dalam penggunaannya, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. �Saya setuju, publikasi APBDmerupakan bagian dari transparansi menuju good governance. Memang secara gamblang buku APBD belum kami ekspose secara utuh. Namun dalam setiap kegiatan, kami selalu transparan dengan membuka ke publik berapa dana yang digunakan,� ungkapnya. Contohnya untuk pembangunan infrastruktur di Kaltim, dana yang dikeluarkan pemerintah pasti dipublikasikan. Baik untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, semua sudah diungkap ke publik.

Mengenai pemilik NPWP mendapat privilege di bidang Kesehatan dan di bidang-bidang pelayanan publik seperti subsidi BBM dan lainnya, Farid berpendapat, pemegang NPWP sudah mendapatkan keistimewaan tersendiri dengan bisa mengakses kredit, jual beli tanah, atau pendirian lembaga.

Sedangkan keistimewaan untuk pendidikan, kesehatan, dan BBM, Farid menyatakan, semua masyarakat Indonesia berhak mendapatkan hak yang sama untuk sektor tersebut tanpa memandang mereka punya NPWP atau tidak.

Alasannya, pemegang NPWP adalah masyarakat golongan menengah atas. Sementara kalangan masyarakat kecil seperti buruh tani, pemulung, mereka masih awam terhadap NPWP. �Pemberian keistimewaan kepada pemegang NPWP mungkin perlu untuk merangsang masyarakat membayar pajak. Namun untuk pelayanan hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, BBM, itu semua masyarakat harus diistimewakan,� tandas Farid.

Mengenai pajak kekayaan pemegang saham, perlu diperhatikan. Jangan sampai pajak yang dibebankan bisa mengganggu iklim bisnis, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat secara tidak langsung maupun langsung. �Namun saya melihat, sudah sewajarnya yang kaya menyubsidi yang miskin. Artinya, yang kaya membayar pajak sesuai dengan kapasitas dia, agar bisa tercipta kemakmuran bersama, dan mungkin salah satu jalannya melalui pemungutan pajak kekayaan pemegang saham.

Soal pemegang saham yang berkelit dari pajak, saya rasa ada aparat berwenang yang bisa menindaknya,� tambahnya.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive