SITUS BERITA TERBARU

Ditahan di KPK, Rudi: Yang Saya Lakukan Masuk Kategori Gratifikasi (THR)

Wednesday, August 14, 2013
Ditahan di KPK, Rudi: Yang Saya Lakukan Masuk Kategori Gratifikasi

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini keluar dari Kantor KPK. Ia kini ditahan di Rutan KPK. Rudi mengakui bila dirinya terlibat penerimaan sejumlah uang.

Rudi digiring oleh tim pengawal tahanan KPK pukul 20.55 WIB. Ia mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

"Saya tidak melakukan korupsi tetapi saya kelihatannya masuk dalam yang disebut gratifikasi. Ada teman datang membawa uang. Oleh karena itu biarkan proses hukum yang membuktikan," kata Rudi sesaat sebelum memasuki mobil di kantor KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).

Sebelum ia keluar, tim KPK juga menggiring tersangka lainnya, yakni Simon Gunawan Tanjaya dari PT Kernel Oil ke Rutan Guntur. Selain Simon, tim KPK juga menggiring tersangka lainnya, Ardi ke Rutan KPK.

Jubir KPK, Johan Budi mengatakan penahanan tiga tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan pengembangan penyidikan," ujar Johan Budi.

Sumber : http://news.detik..com/read/2013/08/...ri-gratifikasi

==========

Sarcasm mode ON :

KPK ini ngawur... Orang dikasih uang oleh temannya kok ditangkap.. Orang dikasih masak ditolak..? Ntar dikira sombong dong...

[imagetag]

#Negeriku semakin aneh saja [imagetag]

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive