SITUS BERITA TERBARU

[WOW] Kejati Selamatkan Rp 29,79 M Uang Negara

Sunday, July 21, 2013
SEMARANG, suaramerdeka.com - Pada semester pertama tahun 2013 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 29,79 miliar. Uang negara itu tercatat sebagai kerugian yang diakibatkan dari kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejati sejak Januari hingga Juni 2013.

"Untuk semester satu ini, Kejati Jawa Tengah mendapat peringkat pertama se-Indonesia dalam penanganan perkara korupsi," kata Kepala Kejati Jawa Tengah, Armold BM Angkow dalam siaran persnya, Minggu (21/7).

Sampai penutupan bulan Juni 2013, Kejati mencatat masih menyelidiki 57 perkara korupsi dan menyidik 89 perkara korupsi. Sementara, perkara yang sudah sampai di tingkat penuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang mencapai 72 berkas. Sebanyak 23 perkara berasal dari penyidikan polisi dan 49 perkara dari penyidikan kejaksaan.

Pemerhati Kinerja Penegak Hukum dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto mengatakan kinerja Kejati tetap perlu diawasi. "Kelihatannya banyak kasus yang ditangani. Tapi yang macet juga banyak," kata Eko.

Berdasar catatan KP2KKN, setidaknya ada 14 kasus yang penanganannya tersendat di jajaran kejaksaan di Jawa Tengah. Diantaranya adalah kasus GLA Karanganyar tahun 2006-2007, kasus APBD Sragen tahun 2003-2010, kasus bantuan sosial profinsi Jateng tahun 2010-2011, pengadaan buku ajar dan kasus bantuan sosial Wonosobo, kasus pembangunan Pasar Kliwon Temanggung tahun 2002-2003, serta kasus dana tali asih DPRD Wonogiri tahun 2004.


sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index...-M-Uang-Negara

Semoga uang negara yang dicuri segera kembali, serta tak ada lagi [pencuri] uang negara [LAGI] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive