SITUS BERITA TERBARU

[Wajib Tahu]Membeli Rumah Dengan Langkah Mudah!

Tuesday, July 16, 2013
Sumber:Info Jual Beli Rumah


Saat Anda ingin membeli rumah atau properti lain seperti apartemen, sudah barang tentu Anda mengharapkan nilai rumah tersebut sesuai dengan besarnya Anda mengeluarkan uang. Untuk itu, lakukan persiapan sebaik-baiknya sebelum melakukan transaksi.

Motivator dan entrepreneur properti Tung Desem Waringin memiliki enam kiat dalam membeli properti yang bermanfaat bagi Anda.

Menentukan Tingkat Kesanggupan

Hanya Anda yang tahu seberapa besar kesanggupan Anda dalam membeli properti. Anda harus memperkirakan bahwa properti yang akan dibeli bisa membuat tujuan keuangan dan gaya hidup tercapai.

Memutuskan Properti yang Diinginkan

Anda bisa mencari lokasi idaman dengan melakukan pencarian lewat situs properti seperti Rumah.com sebagai langkah awal. Bisa juga Anda melihatnya di iklan baris yang ada di koran dan majalah yang memberikan info tentang properti yang dijual. Cara lain, Anda bisa mendatangi berbagai pameran properti.

Membuat Janji dengan Pemilik Properti
Hubungi pemilik properti untuk melihat keadaan properti dan mencari informasi langsung dari pemiliknya. Sebelumnya, Anda harus mengatur waktu agar dapat bertemu dengan pemilik.

Melakukan Pemeriksaan terhadap Properti
Walaupun Anda sangat tertarik dengan properti tersebut, sangat disarankan agar Anda melakukan pemeriksaan�lebih baik dibantu oleh penilai properti berkualitas. Penilai (appraisal) properti dapat memberikan penilaian yang obyektif dan memberitahu Anda jika properti itu terlalu mahal, bahkan menunjukkan hal-hal penting yang mungkin tidak dapat terjawab jika Anda memeriksa sendiri.

Negosiasi Harga
Melakukan negosiasi harga sangat penting, karena Anda pasti tidak ingin membeli properti dengan harga yang terlalu mahal. Harga properti harus wajar, sehingga menguntungkan jika dijual kembali.

Melakukan Transaksi
Jika Anda telah menyepakati harga dengan penjual, maka transaksi jual-beli dapat segera dilakukan di depan notaris dan kedua belah pihak menandatangani Surat Perjanjian tersebut.

[imagetag]

Baca Juga Artikel Ini:

Tips KPR Bagi Pasangan Muda

6 Pertanyaan Wajib Saat Membeli Rumah Second

Kiat Survei Sebelum Membeli Rumah Bekas

Nice Kiat Niiy Gan, Menurut Agan-agan Sekalian Gmn??? [imagetag]


SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive