SITUS BERITA TERBARU

Tingkah Anggota DPR di Paripurna: Dari Tidur Hingga Nonton Film Itu tuh

Wednesday, July 10, 2013
JAKARTA - Ada saja tingkah anggota DPR yang membuat rakyat geleng-geleng kepala. Insiden tidurnya anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Rendy M Affandy Lamadjido tergolong agak 'wajar' jika dibandingkan aksi dua rekan lainnya yang main game dan nonton film porno.

Anda mungkin masih ingat dengan politikus PKS Arifinto. Dia tertangkap kamera sedang menonton film porno saat rapat paripurna, Jumat (8/4/2011) silam. Tindakan tidak terpuji itu segera mendapat kecaman luas dari berbagai kalangan termasuk para anggota dewan sendiri.

Arifinto dalam jumpa pers usai sidang paripurna ketika dia tertangkap kamera menonton video porno mengungkapkan dia mendapat kiriman email dari seseorang, hingga kemudian dia membuka email itu yang ternyata berisi URL video porno. Namun dalam foto yang beredar, hasil jepretan fotografer Media Indonesia, kuat dugaan Arifinto membuka folder.

Arifinto akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR pada Senin (11/4/2011).

Lalu ada politikus Partai Demokrat Salim Mengga yang tertangkap kamera sedang bermain game saat rapat paripurna. Pria yang pensiun dari TNI dengan pangkat Mayjen ini mengakui perbuatannya dan mengaku agak bosan di ruang rapat. Dia menyatakan siap ditegur jika salah.

Kasus bergulir, Badan Kehormatan (BK) DPR kemudian merapatkan tindakan Salim Mengga. BK DPR mencoba menelusuri pelanggaran kode etik yang dilakukan.

Namun ujung kasus ini tak jelas. Salim tak mendapatakan sanksi.

Kemudian kasus anggota DPR di rapat paripurna yang terbaru adalah insiden tidurnya Rendy Lamadjido. Anggota Komisi V ini tertidur di rapat paripurna Selasa (9/7) kemarin.

Rapat itu padahal cukup penting, karena membahas pengesahan tiga RUU, yaitu RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rendy mengaku kelelahan setelah kunjungan ke dapilnya di Sulawesi Tengah.

Sementara anggota BK DPR menilai tindakan Rendy ini melanggar kode etik dewan. Namun BK menunggu laporan masyarakat terkait hal ini sebelum menjatuhkan sanksi. Sanksinya bervariatif dengan sanksi paling berat pemberhentian dari keanggotaan DPR.

Meski ada fakta-fakta demikian, tentu tak semua anggota DPR berperilaku buruk di paripurna. Banyak juga anggota DPR yang menyimak jalannya rapat dan memberi sumbangan pikiran.(sumber)

Patutkah mereka dipilih lagi?? Sepertinya tidak
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive