SITUS BERITA TERBARU

Sisihkan Khofifah, Permainan KPU Jatim Melampaui Batas. KPU Terlibat Suap Rp 3M ?

Monday, July 15, 2013
PILGUB JATIM
Permainan KPU Jawa Timur Sudah Melampaui Batas!
Senin, 15 Juli 2013 , 14:25:00 WIB

RMOL. Cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyingkirkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja dari ajang kontestasi Pilgub Jawa Timur tampak sangat vulgar, dan sudah melampaui batas. Karena itu, demi menjaga perkembangan demokrasi ke depan, cara-cara KPU Jatim yang melibatkan diri dalam kontestasi demokrasi itu sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Demikian disampaikan inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M Massardi, di Jakarta siang ini (15/7). "Ketika menerima pengaduan dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi, bahwa pasangan Khofifah-Herman sedang didzalimi KPU Jatim dan pasangan petahana (Karwo-Saiful) dukungan Partai Demokrat pimpinan Presiden Yudhoyono, saya menduga itu hanya manuver kubu Partai Demokrat untuk mencuri waktu guna menghambat laju konsolidasi pasangan yang didukung PKB dan jaringan NU kultural itu," ungkap Adhie.

Ia melihat keberpihakan KPU Jatim kepada pasangan dukungan Partai Demokrat itu sudah sangat berlebihan dan sudah melampui batas. "Saya sudah ngobrol sama pimpinan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Prof Dr Jimly Asshiddiqie, untuk kasus KPU Jatim, tidak cukup hanya sangsi administrasi sampai pemecatan. Harus ada hukuman yang benar-benar membuat jera KPU di daerah lain. Misalnya, hukuman badan sampai masuk bui. Karena kalau mereka sudah terima uang miliaran rupiah, dipecat dari KPU malah alhamdulillah...," tutur Adhie.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini melihat jalan hukum yang akan ditempuh Khofifah-Herman tidak akan banyak manfaatnya, karena dahsyatnya permainan uang di lembaga hukum. "Kecuali didorong dengan kekuatan politik massa yang riil dan terorganisasi dengan baik. Tanpa semua itu, upaya apa pun hanya akan melahirkan frustrasi yang dalam," kata Adhie yang mengaku sedang mengonsolidasikan aktivis pergerakan pro-demokrasi untuk menyikapi dirusaknya jalan demokrasi di Jawa Timur
http://www.rmol.co/read/2013/07/15/1...ampaui-Batas!-

Cara KPU Singkirkan Khofifah Vulgar!
15 Jul 2013 15:12:06

Jakarta, Aktual.co � Cara KPU Jawa Timur (Jatim) menyingkirkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja dari ajang kontestasi Pilgub Jawa Timur tampak sangat vulgar, dan sudah melampaui batas. Maka, demi menjaga perkembangan demokrasi ke depan, cara-cara KPU Jatim melibatkan diri dalam kontestasi demokrasi itu sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Hal ini disampaikan Adhie M. Massardi, inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih di Jakarta siang ini, Senin (15/7).

Adhie menduga, itu hanya manuver kubu Partai Demokrat untuk mencuri waktu guna menghambat laju konsolidasi pasangan yang didukung PKB dan jaringan NU kultural itu. "Saya juga sudah ngobrol sama pimpinan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Prof Dr Jimly Asshiddiqie, untuk kasus KPU Jatim. Kasus ini tidak cukup hanya sanksi administrasi sampai pemecatan. Harus ada hukuman yang benar-benar membuat jera KPU di daerah lain. Misalnya, hukuman badan sampai masuk bui. Karena kalau mereka sudah terima uang miliaran rupiah, dipecat dari KPU malah alhamdulillah," tutur Adhie. Koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini melihat jalan hukum yang akan ditempuh Khofifah-Herman tidak akan banyak manfaatnya, karena dahsyatnya permainan uang di lembaga hukum.
http://m.aktual.co/nusantara/151508c...hofifah-vulgar

KPU RI Ikut Bermain Nasib Khofifah-Herman
Sabtu, 6 Juli 2013 | 03:19 WIB

SURABAYA (Surabaya Pagi)� Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diduga kuat ikut mencampuri urusan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur. Khususnya untuk memaksa lolos tidaknya Khofifah-Herman menjadi peserta calon gubernur (Cagub) meski partai politiknya tidak memenuhi syarat (TMS). Sumber di internal KPU menyebutkan, pimpinan KPU RI beberapa kali terlibat lobi politik dengan kubu Khofifah � Herman. �KPU RI jelas-jelas akan mengarahkan parpol siapa yang lebih dulu mendaftarkan calon gubernur, ini jelas dalam rangka membantu salah satu calon,� kata sumber tersebut, kemarin.

Jika melihat perjalanan pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu, pasangan Khofifah � Herman lebih dulu mendaftar ke KPU Jatim. �Sekarang bola ada di KPU RI, karena KPU Jatim menunggu surat rekomendasi KPU RI terkait sah tidaknya dukungan Partai Kedaulatan dan PPNUI,� ungkap sumber tersebut. Komisioner KPU Jawa Timur tidak membantah ataupun membenarkan adanya �permainan� yang akan dilakukan KPU RI menjelang penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur peserta Pilgub Jatim, 29 Agustus mendatang. Kendati KPU Jatim sudah melakukan konsultasi ke KPU RI, namun hingga kini belum ada jawaban tertulis dari KPU RI terkait masalah dualisme dukungan di Pilgub Jatim. Padahal pleno KPU Jatim akan mulai dilaksanakan 2 hari lagi (8/7).

Agus Mahfudz Fauzi, anggota Komisioner KPU Jatim mengatakan, hingga kini memang belum ada jawaban tertulis dari KPU RI. Besar kemungkinan, jawaban tertulis akan diberikan ke KPU Jatim antara tanggal 8 � 14 Juli 2013. �Sewaktu kita konsultasi, Ketua KPU RI (Husni Kamil Manik) menyampaikan akan memberikan jawaban tertulis antara tanggal 8 � 14 juli,� kata Agus Mahfudz, Jum�at (07/05). Tentunya jika jawaban KPU RI terkait hasil konsultasi KPU Jatim dikirimkan disela-sela Pleno KPU Jatim, apakah tidak akan menganggu proses pleno? Agus Menjawab tidak. Menurutnya KPU akan tetap melaksanakan pleno sesuai prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan sesuai aturan. Pendiskusian terkait hasil klarifikasi dan verifikasi akan juga dilakukannya. �Semua yang kita dapatkan nantinya dari hasil konsultasi maupun verifikasi, akan kita diskusikan lagi ketika Pleno KPU,� ungkapnya.

Dengan tidak mengabaikan KPU RI, pihaknya memberikan sinyal jika jawaban tertulis yang diberikan oleh KPU RI, sifatnya tegas dan jelas. Maka menurut alumni IAIN Sunan Ampel ini, KPU Jatim akan mematuhi apa yang disarankan oleh KPU RI. Ini karenakan, KPU Jatim memiliki garis koordinatif dengan KPU RI. �Kalau jawabannya tegas, sesuai aturan yang berlaku akan kita ikuti. Tapi, kalau hanya sekedar saran, kita tentu harus mendiskusikannya lagi,� tegasnya.

Dimanfaatkan Bambang_Said
Sementara itu, potensi tidak lolosnya Khofifah-Herman dalam pilgub Jatim dimanfaatkan pasangan Bambang-Said. Sejumlah kader di lingkaran Bambang DH berharap Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja tidak lolos. �Harapannya supaya nanti suara Khofifah yang berbasis dari kalangan Muslimat bisa mengalir secara otomatis ke kubu Bambang-Said,� ungkap salah satu kader PDI Perjuangan membocorkan rahasia partainya.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Bambang-Said sudah minta bantuan kepada Ketua PBNU Said Aqil Siraj. Agar suara muslimat NU bisa berpindah ke pasangan Bambang Said. Indikasi manuver Bambang-Said bila Khofifah tidak lolos itu sudah terlihat seminggu ini, dimana Said Abdullah sudah melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta. �Putusan KPU saja belum keluar, tapi kubu Bambang Said sudah mendekati PKB, inilah permainan kubu PDI P yang berusaha mengambil untung disaat Khofifah gagal,� ucapnya.

Sedang pihak Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), terus menggerakkan mesin politiknya. Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat (PD) Jatim Nur Muhyidin menegaskan Demokrat siap all out dengan menggerakkan mesin politiknya hingga ke tingkat ranting di desa se-Jatim, guna memenangkan KarSa. �Memenangkan Karsa jilid II ini adalah harga mati dan penting agar program pro rakyat Karsa dapat berlanjut dan tidak berhenti,� ujar Nur Muhyidin, kemarin.

Anggota Komisi E DPRD Jatim ini menambahkan , Soekarwo juga merupakan tokoh yang diharapkan rakyat Jatim untuk memimpin lagi Jatim karena selama ini telah berhasil memimpin Jatim.
http://www.surabayapagi.com/index.ph...46ed1e0a7e3042

Khofifah Dicoret, Gus Solah Curigai Ada Sekongkol
TEMPO.CO � 1 jam 44 menit lalu

TEMPO.CO, Mojokerto - Tokoh Nahdlatul Ulama KH Salahudin Wahid atau Gus Solah menduga ada persekongkolan di balik gagalnya Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2013. »Bau persekongkolannya sangat kuat,� kata pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang ini kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2013. Ahad, 14 Juli 2013, tengah malam, KPU Jawa Timur memutuskan hanya tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur Agustus 2013 nanti. Mereka adalah pasangan Eggy Sudjana-M. Sihat, Bambang DH-Said Abdullah, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Khofifah-Herman yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan lima partai politik non-parlemen terganjal dualisme dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Kedua partai ini juga mendukung Soekarwo-Saifullah. Melalui voting tertutup, tiga komisioner KPU Jatim menganggap Khofifah-Herman tak memenuhi syarat dukungan. Satu abstain dan lainnya menyatakan memenuhi syarat. KPU Jatim pun memutuskan Khofifah-Herman tak berhak menjadi peserta pemilihan. Gus Solah mengaku kecewa dengan keputusan KPUD. KPU Pusat, menurut dia, harus bertanggung-jawab atas dugaan pemalsuan surat dukungan Dewan Pimpinan Wilayah PPNUI Jawa Timur versi Abdul Rachman dan KH Suaidi pada KarSa. Akibatnya pendukung Khofifah berkurang. »KPU membiarkan terjadinya keputusan yang mencederai demokrasi,� kata Gus Solah. »KPU Pusat enggak bisa lepas tangan.�

Gus Solah menuduh dualisme PK dan PPNUI sebagai "permainan" Soekarwo-Saifullah Yusuf untuk menggagalkan Khofifah. Menurut dia, Soekarwo-Saifullah tidak butuh dukungan dua parpol ini karena dukungan parpol untuk petahana sudah lebih dari cukup. »Jelas ini bukan inisiatif dua partai politik itu, tapi kepentingan dia (Soekarwo-Saifullah) untuk menggagalkan Khofifah,� kata mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini. (Baca: Pilkada Jatim, Laporan Khofifah Diproses Polri). Ia bersama partai pengusung dan pendukung akan menggugat keputusan KPU Jawa Timur ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Timur. »Sudah ada tim hukum yang bekerja dan mudah-mudahan hari ini atau besok bisa didaftarkan ke PTUN,� katanya. Soal dualisme PK dan PPNUI juga sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Khofifah merupakan saingan berat pasangan Soekarwo-Saifullah pada pemilihan 2008. Kala itu, Kofifah berpasangan dengan Brigadir Jendral (Purn) Mudjiono. Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat NU itu kembali menantang petahana. Kali ini dia berpasangan dengan mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jendral (Purn) Herman Sumawiredja. Namun, pasangan ini dicoret oleh KPUD Jawa Timur. (Baca: Khofifah: Kenapa Takut Pada Saya?)
http://id.berita.yahoo.com/khofifah-...074619685.html

Pilkada Jatim, Laporan Khofifah Diproses Polri
SENIN, 03 JUNI 2013 | 18:12 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, menyatakan laporan pasangan bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa-Herman Suryadirja, soal adanya dukungan palsu terhadap pasangan calon lain, sudah diproses. Hal tersebut disampaikan Boy saat ditemui di kantornya pada Senin, 3 Juni 2013. Khofifah mengadukan tiga pengurus Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) di Jawa Timur. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PPNUI Andi William Irfan, serta Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPNUI Jawa Timur, Raden Panji Abdul Rachman dan K.H. Suaidi. Ketiganya dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan.

Pencalonan Khofifah sendiri terancam gagal jika dukungan partai-partai gurem di belakangnya ternyata ganda atau palsu. Sebagian besar partai itu belakangan mendukung calon inkumben, Soekarwo. Menurut Herman Suryadirja, ketiga nama tersebut dilaporkan dengan pertimbangan Andi William Irfan diduga mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan tersebut. Sedangkan Abdul Rachman dan Suadi sebagai pengguna surat keputusan yang dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PPNUI M Yusuf Humaidi Yusuf yang sudah dipalsukan. "Laporan sudah masuk dan sedang dalam proses," kata Boy. Boy menjelaskan proses tersebut memerlukan kecermatan dalam memeriksa bagian mana yang diduga dipalsukan. Ditanya mengenai upaya apa yang akan diambil pihak Khofifah terkait laporan yang mungkin akan digugurkan oleh KPU, Boy enggan berkomentar banyak. "Bisa tanya langsung sama pihak pelapor karena urusannya politik kami tidak mengerti," kata Boy.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...Diproses-Polri

Jangan Anggap Remeh Isu Saweran Rp3 M Ketua KPU Jatim
Kamis, 27 Juni 2013 21:12 wib

SURABAYA - Isu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Andry Dewanto Ahmad menerima 'saweran' senilai Rp3 milliar mematik reaksi berbagai pihak. Salah satunya adalah Aliansi Masyarakat Peduli Jatim (AMPJ). Menurut Hisan Muhammad, anggota AMPJ kabar tersebut tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, akan merusak citra KPU Jatim. "Andry Dewanto Ahmad selaku terduduh harus bertanggung jawab secara moral kepada masyarakat Jatim. Jangan sampai isu itu berkembang liar dan menjadi pembenaran di mata publik," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Poros Pemuda Pantura ini di Surabaya, Kamis (27/6/2013).

KPU Jatim merupakan lembaga independen dan harus netral dalam menentukan sikap. Isu menerima suap Rp3 milliar untuk meloloskan dukungan parpol kepada salah satu calon akan merusak kredebilitas KPU. Hal itu menyusul pelaksanaan Pemilihan Gubernur sudah di depan mata yakni pada tanggal 29 Agustus mendatang. Secara lembaga KPU Jatim harus berani buka-bukaan atas isu tersebut. �Ini demi pertaruhan nama baik Jatim di mata nasional dalam pelaksanaan pilgub,� tegasnya.

Senada juga dilontarkan oleh Ismail Marzuko Komanda Laskar Madura. Menurutnya, KPU Jatim khususnya Ketua KPU Jatim harus berani melapor ke pihak berwajib jika memang isu tersebut tidak benar. Sikap tersebut tentunya untuk menjaga citra dan reputasi KPU Jatim sebagai penyelanggara Pilgub Jatim. Kemudian Bawaslu jatim sebagai lembaga resmi pengawas harus segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk menginvestigasi benar tidaknya isu suap di tubuh KPU Jatim. "Yang terpenting apapun hasil investigasi itu harus dipublikasikan ke masyarakat," katanya. Selain itu, jika dalam pembuktian isu tersebut ternyata benar maka Ketua KPU Jatim harus bersikap jantan dengan cara mengundurkan diri. "Tidak usah menunggu dipecat. Jika terbukti bersalan langkah mengundurkan diri lebih terhormat," tandasnya.

Ia menyakini akan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu tersebut untuk mengacau pilgub jatim termasuk menjatuhkan rival politik. Dengan demikian, Pilgub Jatim yang seharusnya berjalan damai dan tertib menjadi kacau balau. �Kan bahaya jika itu benar-benar terjadi. KPU harus berfikir lebih panjang demi keberhasilan pilgub Jatim,� pungkasnya.
http://surabaya.okezone.com/read/201...28761/redirect

Jika Terbukti Terima Suap, Ketua KPU Jatim Diminta Mundur
Kamis, 27 Juni 2013 | 17:59 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com � Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad diminta mundur dari jabatannya jika isu suap Rp 3 miliar yang beredar benar-benar terbukti. Hal itu untuk membuktikan bahwa lembaga KPU benar-benar netral dalam menggelar suksesi Pilgub Jatim. Karena itu, Koordinator Poros Pemuda Pantura Hisan Muhammad meminta Ketua KPU Jatim untuk segera mengklarifikasi dan meluruskan isu yang berkembang tersebut. ''Jangan sampai isu itu menjadi pembenar bahwa KPU menerima suap, saudara Andry Dewanto harus segera membuktikan,'' katanya, Kamis (27/6/2013).

KPU, kata dia, harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, siapa pun yang melempar isu itu. ''Karena jelas-jelas, isu itu adalah penghinaan kepada lembaga KPU, dan jelas memengaruhi kinerja komisioner KPU Jatim,'' tambahnya. Isu suap Rp 3 miliar kepada Ketua KPU Jatim merebak setelah adanya rekaman percakapan antara Ketua Umum Partai Kedaulatan (PK) Denny M Cilah dan Sekjen PK Restianrick Bachsjirun yang diungkap salah satu komisioner KPU Jatim sendiri, Agus Mahfudz Fauzi, Selasa (25/6/2013) lalu.

Dalam rekaman itu, Restianrick menyebut bahwa Ketua KPU Jatim sudah mendapatkan Rp 3 miliar dari salah satu pasangan untuk menyelesaikan polemik dukungan ganda PK kepada dua pasangan cagub-cawagub Jatim, Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja dan Soekarwo-Saifullah Yusuf. Andry sendiri sebelumnya membantah keras bahwa dirinya telah menerima suap Rp 3 miliar. Menurutnya, isu itu adalah hal biasa dalam suksesi politik. Dia juga menegaskan bahwa isu suap itu adalah penghinaan bagi lembaga KPU yang seharusnya independen.
http://regional.kompas.com/read/2013...Diminta.Mundur


Kejati Awasi Isu Suap KPU Jatim
Sejak beberapa hari lalu KPU Jatim diguncang isu suap Rp 3 miliar
Jumat, 28 Juni 2013 22:43 WIB

SURABAYA, Jaringnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur beberapa hari belakangan digoyang isu suap sebesar Rp.3 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pun diam-diam memonitoring isu tersebut. Kejati menguntit terus perkembangan terbaru pemberitaan di media massa terkait dugaan sogok yang mengusik ketenangan Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto, dalam tugasnya memverifikasi dukungan cagub-cawagub Jatim. "Ya, (isu suap KPU) seperti pemberitaan di media, kan?" kata Kepala Kejati Jatim Arminsyah, saat ditanya wartawan terkait itu usai acara pembakaran barang bukti (BB) di halaman kantor Kejati Jatim, Jumat (28/6).

Arminsyah menjelaskan, memang, pengawasan secara langsung terhadap kinerja KPU Jatim pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim tahun ini tidak mungkin dilakukan, karena bukan domain kejaksaan. Tapi apabila ada penyimpangan yang memenuhi unsur pidana, Kejati Jatim bisa bergerak untuk melakukan penyelidikan. Kejati, lanjut Arminsyah, belum bisa menindaklanjuti isu suap yang menerpa pimpinan KPU hanya berdasarkan isu. Pemberitaan di media massa hanya pintu. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, diperlukan laporan resmi dan bukti-bukti kuat. "Tanpa laporan dan bukti awal, tentu sulit untuk diselidiki," ujarnya.

Seperti diketahui, sejak beberapa hari lalu KPU Jatim diguncang isu suap Rp 3 miliar. Isu merebak setelah menyebarnya rekamanan percakapan antara Ketum Partai Kedaulatan (PK) Denny M Cilah dan Sekjen PK Restianrick Bachsjirun yang diungkap salah satu komisioner KPU Jatim sendiri, Agus Mahfudz, Selasa (25/6) lalu. Dalam rekaman terdengar Restianrick menyebut bahwa Ketua KPU Jatim sudah mendapatkan Rp 3 miliar dari salah satu pasangan cagub-cawagub untuk menyelesaikan polemik dualisme dukungan PK, yakni mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja.

Kepada wartawan Andry sudah menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang Rp 3 miliar seperti rumor yang beredar dari rekaman tersebut. Dia mengatakan rekaman itu ada tapi soal transaksi uang seperti disebut di rekaman tidak pernah terjadi. Andry juga mengatakan isu tersebut sebagai penghinaan terhadap lembaga KPU.
http://www.jaringnews.com/keadilan/u...suap-kpu-jatim

---------------------------

Lihat saja, apakah opini umum dan opini rakyat Jatim akan membikin KPU Jawa Timur tetap tegar
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive