SITUS BERITA TERBARU

[Sikat Bleh]Kasus Century, KPK: Tahun Ini Tersangka akan Dibawa ke Pengadilan

Saturday, July 20, 2013
Jakarta - KPK terus melakukan speed up penanganan kasus bailout Bank Century. Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan tahun ini tersangka akan dibawa ke pengadilan.

"Pada tahun ini tersangka akan dibawa ke pengadilan," kata Bambang, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.

Bambang mengatakan, sejak melakukan penggeledahan di kantor BI, KPK terus melakukan peningkatan pemeriksaan. "Kemarin deputi diperiksa, direktur-direktur dibawah deputi juga diperiksa, ada beberapa subdirektorat juga," ungkapnya.

Sejauh ini KPK telah menetapkan dua eks deputi BI yakni Budi Mulya mantan Deputi Bidang Moneter dan Siti Fadjridjah mantan Deputi Bidang Pengawasan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP kepada Bank Century yang tengah sekarat.

sumber

Hajar KPK berantas aja, kalo perlu usut tuntas pelaku2nya sampe ke akar2nya.

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive