SITUS BERITA TERBARU

Polda Riau: Perusahaan Malaysia Terlibat Pembakaran Lahan

Tuesday, July 2, 2013
Polda Riau: Perusahaan Malaysia Terlibat Pembakaran Lahan

Pekanbaru - Kepolisian Daerah Provinsi Riau menyatakan satu perusahaan perkebunan milik pemodal asing asal Malaysia diduga terlibat kejahatan korporasi dalam kasus membakar lahan menggunakan tenaga masyarakat.

"Saat ini perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih dalam. Bukti-bukti keterlibatan akan dikumpulkan untuk kemudian menindak perusahaan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansya di Pekanbaru, Selasa (2/7).

Ia mengatakan, dugaan keterlibatan perusahaan itu belum final dan sejauh ini, upaya pengambilan keterangan berbagai pihak masih terus dilakukan.

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Bencana Kabut Asap Provinsi Riau, perusahaan yang dimaksud adalah PT Adei Plantation yang merupakan perusahaan asal Malaysia yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Ia mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian masih terus mendalami kaitan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau itu.

Untuk pelaku di luar perusahaan, kata dia, telah ditetapkan sebanyak 24 tersangka yang merupakan warga setempat yang sejauh ini juga masih terus dikembangkan.

Ia mengatakan, sebanyak 24 orang tersebut diduga sebagai pembakar lahan di 15 titik yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau.

Di wilayah hukum Polres Bengkalis, demikian Hermansyah, ada tujuh kasus, namun yang ditangkap baru lima orang yakni Sub (46), Hart (35), AA, AU, dan Atm.

Kemudian di wilayah hukum Polres Rokan Hilir dengan empat kasus dengan 11 orang terduga pelaku, diantaranya HP (56), Kt, Suk, As, Riz, HS, EBA, MN, MY, KH Joh, dan AW.

"Akibat empat kasus ini, sebanyak 400 hektare lahan habis terbakar dan mengakibatkan sebanyak 270 keluarga terpaksa mengungsi," katanya.

Selanjutnya di wilayah hukum Polres Pelalawan dengan satu kasus jumlah terduga sebanyak dua orang, masing-masing Sum (42) dan SA.

"Tempat kejadian perkaranya di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Modus yang dilakukan, membakar lahan seluas 1,5 hektare dengan menggunakan potongan ban bekas yang disiram bensin," katanya.

Kemudian di wilayah hukum Polres Siak ada satu kasus dan satu orang ditangkap yaitu Tf (21) dengan TKP di Jalan Doral, Kilometer 14, Desa Sungai Rawa. Modusnya, melakukan pembakaran lahan milik PT Arara Abadi seluas dua hektare namun mengakibatkan kebakaran meluas jadi 20 hektare.

Selanjutnya kebakaran lahan di wilayah hukum Polres Dumai dengan dua kasus, dimana dua orang yang ditangkap masing-masing ES (34) dan Wen (40). Lahan yang terbakar ada lebih dari 50 hektare.

"Kemudian dua tersangka lainnya merupakan pelaku pembakar lahan di titik kejadian lainnya di Bengkalis dan Rokan Hilir," katanya.

Penulis: /YUD

Sumber:Antara ember

apa iyah tuh perusahaan malaysia bakal kena [imagetag]
mending korbanin petani deh, kan maren SBY ude minta maap duluan [imagetag]

[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive