SITUS BERITA TERBARU

PNS Golongan IIC Bisa Beli Mobil Rp160 Juta

Saturday, July 13, 2013
[imagetag]
Quote:Saksi Sudiono, yang juga sopir terdakwa Djoko Susilo beri kesaksian yang sedikit membingungkan di persidangan lanjutan perkara korupsi pengadaan simulator dan pencucian uang lantaran pengakuannya berbeda dengan berita acara pemeriksaan.

Jaksa KMS Abdul Roni mencecar Sudiono yang mengaku memiliki sejumlah mobil yang kini disita KPK. Salah satu mobil tersebut adalah Toyota Rush yang dibeli tahun 2010.

Kepada Jaksa, Sudiono mengaku mobil itu dibeli dari uang gaji yang diberikan Djoko Susilo. "Saya diberi uang Rp2,5 juta perbulan oleh bapaknya (DS)," kata Sudiono Jumat (12/7/2013) malam.

Uang tersebut, lanjutnya, kemudian dikumpulkan di istrinya. Kemudian, ia membelanjakan uang tersebut untuk mobil Toyota Rush seharga Rp160 juta.
"Saya membelinya mencicil di Showroom Toyota," imbuhnya.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo pun kebingungan dengan kesaksian Sudiono kemudian bertanya. "Saudara ini PNS golongan apa? Dan berapa gaji saudara?"

"Saya golongan IIC, gaji saya Rp3 juta," jawabnya.

Suhartoyo yang masih nampak ragu kemudian berucap. "Anda ini aneh, Anda kan punya anak dan istri dan tinggal di Jakarta, dari mana anda menghidupi keluarga anda?"

Pertanyaan itu sempat membuat Sudiono terdiam beberapa saat. Lelaki asal Gunungkidul yang sempat membuat majelis hakim terkekeh pun nampak tegang. "Ya dari gaji saya sebagai PNS," singkatnya.

Jawaban Sudiono pun membuat majelis kemudian meminta jaksa untuk menggali lebih lanjut keterangan Sudiono. [ton]]

sumber


ane gaji 6 juta ja blm bisa beli ginian [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive