SITUS BERITA TERBARU

Pilkada KOTA TANGERANG = GOLKAR -Vs- HANURA -Vs- PDIP. Jagoan Gerindra GUGUR !

Friday, July 26, 2013
TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Syafril Elain tidak bisa menjelaskan alasan tepat kenapa salah satu bakal calon wakil wali kota Tangerang, Sachrudin, tidak lolos karena terganjal izin dari Wali Kota Wahidin Halim. Menurutnya, KPUD Tangerang belum mendapat klarifikasi dari Wahidin.

"Surat klarifikasi tidak dibalas dari Wali Kota dan tidak ada jawaban sampai tadi malam," katanya di kantor KPUD Kota Tangerang, Kamis (25/7/2013).

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Banten Budi Heriyadi selaku salah satu partai yang mendukung Arief-Sachrudin menyesalkan sikap Ketua KPUD Kota Tangerang. Menurutnya, KPUD hanya mengejar selesainya tahapan tanpa mengakomodir aspirasi peserta pemilihan.

"Ketua KPUD memaksakan diri untuk menyelesaikan pleno untuk segera ke proses pengambilan nomor urut besok," katanya di KPUD Kota Tangerang.

Selain itu, Budi menilai sikap Ketua KPUD Kota Tangerang merupakan sikap pribadi yang sarat kepentingan politik, bukan sikap lembaga KPUD Kota Tangerang secara keseluruhan. Hal itu karena tidak ada komisioner KPUD lain, kecuali Syafril Elain.

Budi menyatakan pernah mengirim surat ke KPU RI pada 16 Juli 2013 untuk mempertanyakan kejelasan status pasangan Arief dan Sachrudin. Namun, sampai saat ini ia belum menerima surat tanggapan.

"Ini semakin jelas semata-mata hanya ada kepentingan dari salah satu calon wali kota dan tentu saja indikasi yang jelas kepentingan (Wali Kota Tangerang) Wahidin Halim agar adiknya (Abdul Syukur) bisa terpilih menjadi wali kota yang baru," ujarnya.

Hari ini KPUD Kota Tangerang menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 31 Agustus 2013. Hanya pasangan Arief-Sachrudin yang gagal ikut pemilihan.

Syafril mengatakan, Sachrudin yang saat ini masih menjabat sebagai Camat Pinang, Kota Tangerang, tidak mendapat persetujuan dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. Surat pengunduran diri Sachrudin belum ditandatangani oleh Wahidin.

Menurut Syafril, ada dua pejabat dalam struktur Kepegawaian Negeri Sipil Kota Tangerang yang ikut pencalonan. Selain Sachrudin, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein juga mencalonkan diri sebagai wali kota didampingi calon wakilnya, Iskandar Zulkarnaen. Tak seperti Sachrudin, Harry sudah mendapat izin dari Wahidin.

Dengan keputusan KPUD tersebut, jika tidak ada gugatan pasangan Arief-Sachrudin yang diusung Demokrat, Gerindra dan PKB ke PTUN, maka hanya akan ada 3 pasang peserta yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Tangerang. Ketiganya adalah :

1. Dedi Gumelar (Mi'ing Bagito)-Suratno Abu Bakar = PDI-P dan PAN,
2. Abdul Syukur - Hilmi Fuad = GOLKAR dan PKS, serta
3. Harry Mulya - Iskandar disokong oleh HANURA.


SUMBER : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/07/25/1804083/KPUD.Tangerang.Tak.Peroleh.Klarifikasi.Izin.untuk.Sachrudin

-----------------------------

Komentar : emangnye Tangerang mau dipimpin pelawak ??? jawabannya lihat komen dibawah
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive