SITUS BERITA TERBARU

[Penjara penuh] Pecandu Narkoba Tidak Lagi Masuk Penjara

Wednesday, July 24, 2013
Pecandu Narkoba Tidak Lagi Masuk Penjara

PortalKBR.com, Jakarta - Pemerintah bersama aparat penegak hukum sepakat untuk tidak memenjarakan pemakai atau pecandu narkoba. Mereka yang ditangkap karena statusnya sebagai pencandu narkoba akan direhabilitasi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengatakan hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah tahanan di penjara. Kata dia perlu pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan penerapan hukum antara pengedar atau pecandu.

"Maka untuk mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba perlu ditegaskan kriteria pecandu dan pengguna, perlu melibatkan Kemensos dalam rangka rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba juga, hak-hak dasar warga binaan perlu dipenuhi, pemahaman untuk menetapkan tindak pidana kriminal dalam penyalahgunaan narkotika pengguna dan pecandu, perlu pengawasan penyidik, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penerapan aturan hukum bagi penyalahguna narkoba,� kata Amir usai rapat koordinasi di kantornya, Rabu (24/7)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin menambahkan diperlukan lembaga pengawasan untuk membantu dan menetapkan hakim dalam proses kasus penggunaan narkoba. Karena undang-undang memberikan kewenangan hakim untuk memberikan hukuman rehabilitasi namun belum berjalan secara optimal.

Sumber : PortalKBR.com


Setuju dan Gak Setuju berpulang pada persepsi Agan/Aganwati sekalian...
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive