SITUS BERITA TERBARU

Pegawai Hotma Sitompul yang Ditangkap KPK, Suap Pegawai MA Terkait Kasus Djoko Susilo

Thursday, July 25, 2013
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pegawai Hotma Sitompul yang tengah memberikan uang kepada pegawai Mahkamah Agung. Sumber Beritasatu.com di KPK mengatakan suap tersebut terkait dengan kasus Djoko Susilo.

"Terkait kasus DS, uangnya Rp 100 juta," kata sumber yang menolak disebutkan namanya, Kamis (25/7).

Kantor Pengacara Hotma Sitompul sendiri mengaku belum bisa memastikan yang ditangkap KPK itu merupakan salah satu pegawainya.

"Kami masih mengecek siapa yang ditangkap itu. Benar atau tidak itu pegawai kami?" kata Dionisius Pongkor SH, salah satu pengacara dari Kantor Pengacara Hotma Sitompul yang dihubungi via telepon.

Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Djoko diduga telah melakukan korupsi dalam pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas Polri.

Salah satu saksi verbalism dalam perkara tersebut, penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan pengacara Djoko pernah menemui saksi dari pihak jaksa. Pengacara Djoko tersebut meminta saksi untuk merubah keterangannya terkait kasus Djoko.

Penulis: Rizky Amelia/BER

sumber


Semoga KPK juga menemukan bukti kl si BOS dari pegawai yang ditangkap ini terlibat kasus ini [imagetag]



Quote:KPK Ancam Tim Pengacara Djoko Susilo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memperingatkan pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang dianggap telah mengintervensi saksi. Bambang mengatakan KPK memiliki barang bukti yang menunjukkan pengacara Djoko melakukan intervensi tersebut.

Ia menilai tindakan pengacara Djoko ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum. "KPK perlu mengimbau kepada penegak hukum untuk tidak bermain-main mengarahkan saksi untuk mencabut keterangannya. Ini tidak pantas dilakukan. Kalau sampai ini dilakukan lagi, pasti ada konsekuensi hukum yang harus dipikul penasihat hukum," ujar Bambang dalam temu media di gedung KPK, Jumat, 19 Juli 2013.

Sebelumnya, ketua tim penasihat hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, mengatakan adanya kesaksian lisan dari para penyidik yang tidak berimbang. Sebab, para saksi yang menyatakan keterangannya tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan tidak dihadirkan. Juniver sempat mengajukan protes saat keenam saksi dari KPK akan disumpah.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 12 Juli 2013, Tiwi, seorang saksi, menarik keterangannya bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol), AKBP Teddy Rusmawan, yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Kepada majelis hakim, Tiwi mengaku diarahkan penyidik KPK sehingga saat disidik dia mengaku pernah menerima bungkusan tersebut. Sekretaris pribadi Djoko yang lainnya, Iptu Tri Hudi Ernawati, dalam persidangan juga mengatakan hal yang sama. Saat diperiksa dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, Erna juga mengaku ditekan penyidik.

Adapun penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan, membantah telah menekan dan mengarahkan saksi Djoko dalam proses pemeriksaan di KPK. Novel justru mengatakan lembaga antirasuah tersebut memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut. Menurut Novel, tim pengacara Djoko mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, kesaksian Erna dan Tiwi sempat dihadiri oleh pimpinan KPK. Bambang pernah memantau langsung pemeriksaan Erna sebagai saksi dengan mendatangi Pengadilan Tipikor untuk mengikuti persidangan tersebut. Sementara saat Tiwi bersaksi, Ketua KPK Abraham Samad hadir dalam persidangan itu.




Quote:Pengacara Diduga Suap Pegawai MA untuk Amankan Kasus yang Dipegang KPK

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - KPK menangkap seorang pengacara yang kedapatan tengah menyuap oknum pegawai Mahkamah Agung (MA). Kabarnya, pegawai MA itu setingkat hakim. Diduga penyerahan uang dilakukan untuk mengamankan kasus yang tengah dituntut jaksa KPK.

"Terkait dengan kasus DS," ujar seorang penegak hukum, Kamis (25/7/2013).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik melakukan penangkapan erhadap si pengacara atas dugaan praktek suap. Kabarnya barang bukti rekaman dan uang sudah diamankan KPK.

Tim KPK tengah dalam perjalanan membawa pihak yang tertangkap itu ke kantor di Jl Rasuna Said Jakarta.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan. Namun Johan belum merinci siapa yang ditangkap.

"Informasinya ada operasi. Tapi saya belum tahu detail," kata Johan.


Quote:
Pengacara Diduga Suap Pegawai MA untuk Amankan Kasus yang Dipegang KPK
Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - KPK melakukan tangkap tangan. Diduga seorang pengacara yang kedapatan hendak menyuap seorang penyelenggara negara. Kabarnya penyelenggara negara itu bagian korps Mahkamah Agung (MA).

"Yang disuap pegawai MA," ujar seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/7/2013).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik melakukan penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai pengacara. Sang pengacara itu diduga terkait kasus Irjen Djoko Susilo.

Diduga si pengacara ini terlibat dalam praktek suap. Namun belum ada tim pengacara Djoko yang belum dikonfirmasi. Demikian juga pihak MA belum ada yang bisa dikonfirmasi.

Tim KPK tengah dalam perjalanan membawa pihak yang tertangkap itu ke kantor di Jl Rasuna Said Jakarta. Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan. Namun belum mengetahui siapa pihak yang ditangkap.

"Informasinya ada operasi. Tapi saya belum tahu detail," kata Johan.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive