SITUS BERITA TERBARU

Lapas Penuh, 16 Ribu Napi Dibebaskan..

Monday, July 15, 2013
Lapas Penuh, 16 Ribu Napi Dibebaskan

[imagetag]


PortalKBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan pembebasan bersyarat kepada 16 ribu narapidana kejahatan umum hingga Agustus mendatang. Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi jumlah tahanan di penjara seluruh Indonesia. Dia menambahkan, institusinya akan mendorong aparat keamanan untuk tidak memenjarakan semua pelaku kejahatan.

"Selama masyarakat masih mempunyai jiwa pemejaraan, maka lapas akan selalu penuh, Padahal tidak semua pelaku kejahatan harus ditahan di penjara. Sudah diakomodasi dalam undang-undang bahwa bentuk hukuman lain ada seperti kerja bakti, kerja sosial, rehabilitasi. Tapi hakim juga enggan karena takut disangka kongkalikong oleh masyarakat," ujar Akbar Hadi dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Senin (15/7).

Kamis lalu, kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Ribuan narapidana di sana memprotes pemberlakukan Peraturan Pemerintah yang melarang narapidana terorisme, korupsi dan narkoba mendapatkan remisi. Selain itu, kebakaran juga dipicu karena matinya aliran listrik dan air menjelang ibadah berbuka puasa.

Atas kejadian itu, Kepolisian Sumatera Utara telah memeriksa 75 saksi. Juru Bicara Polda Sumut, Raden Heru Prakoso mengatakan, puluhan saksi tersebut berasal dari petugas sipir dan napi penghuni Tanjung Gusta. Pemeriksaan saksi dan olah TKP untuk mencari penyebab kerusuhan yang membuat seratusan lebih napi kabur.

Sumber :: PortalKBR.com


Banyak bener penjahat nyang bakal bebas.... !! hukum lama2 kyk maen2an aje... [imagetag][imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive