SITUS BERITA TERBARU

Kronologi BNN Tangkap Prajurit TNI AU Serma BW

Sunday, July 7, 2013
TEMPO.CO , Jakarta: Sersan Mayor BW ditangkap BNN bersama enam rekannya yang lain. Prajurit TNI Angkatan Udara ini diduga menjadi pemasok narkoba di diskotik Riau. Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto menceritakan BW ditangkap ketika menerima 300 butir ekstasi dari oknum aparat lain yang juga TNI AU, RY di Pekanbaru, 2 Juli lalu.

"BW ditangkap setelah menerima narkoba dari temannya yang juga oknum aparat (R) dengan barang bukti berupa 300 butir ekstasi," kata Benny.

Perburuan BNN berlanjut pad apenangkapan seorang wanita berinisial DA dan suaminya MA serta rekannya PC. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 500 gram atau 0,5 kilogram.

Sehari kemudian, BNN menggrebek diskotik bernama XP di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Enam pegawai diskotik turut digelandang petugas BNN, yakni A, S, HS, MA, RH, dan C. "Penangkapannya rapih sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di diskotik tersebut," ujarnya.

Di diskotik tersebut, petugas mendapati sebanyak 61 butir inex, 97 butir happy five, dan tagihan-tagian pembelian.

Dua hari setelah penangkapan BW, BNN menangkap pria berinisial KS. Dia adalah pemasok sabu oknum RY. Saat ditangkap, petugas mendapatkan sabu seberat 10 gram. "Semua narkotik ini dipasok dari Malaysia dan kasusnya masih kami kembangkan," ujar Benny.

Kini seluruh tersangka sudah ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

AFRILIA SURYANIS

sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/0...NI-AU-Serma-BW
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive