SITUS BERITA TERBARU

KPK Kembali Pindahkan Mobil Luthfi & Fathanah

Saturday, July 13, 2013
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memindahkan dua buah mobil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, mobil-mobil tersebut yakni Mitshubisi Grandis bernopol B 7476 UE dan Toyota Land Cruiser Prado bernopol B 1739 WFM.

"Mobil tersebut dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Barang Sitaan (Rupbasan), kelas I, Jakarta Utara," kata Johan, Sabtu (13/7/2013).

Menurut Johan, tidak ada alasan khusus pemindahan mobil-mobil mewah terkait Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. "Ini hanya masalah tempat saja, pemindahan ke Rupbasan itu biasa," ujarnya.

Diketahui, Mitsubishi Grandhis itu diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq, sedangkan Toyota Land Cruiser Prado diduga milik Ahmad Fathanah.

Sebelumnya, KPK juga memindahkan sembilan mobil sitaan yang terkait Luthfi dan Fathanah. Sembilan mobil tersebut dipindahkan dari KPK ke kantor Rumah Penyimpanan Benda Barang Sitaan (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat.

Dari sembilan mobil yang dipindahkan itu, enam di antaranya diduga milik Luthfi Hasan. Keenamnya adalah Mazda X9, VW Caravelle, Nissan Navara, dua unit Alphard, serta Toyota FJ Cruiser.

Sedangkan tiga mobil lainnya adalah yang diduga berkaitan dengan TPPU Fathanah, yakni FJ Cruiser, Mercedes-Benz, dan Mitsubishi Pajero Sport.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive