SITUS BERITA TERBARU

Konfirmasi Berita Illegal Logging, Wartawan di Aceh Utara Dipukul Polisi

Saturday, July 27, 2013
LHOKSUKON - Oknum Kepolisian Resort Aceh Utara, Jumat (26/7), melakukan pemukulan terhadap wartawan media online Atjehpost Zulkifli, yang sebelumnya bekerja di media cetak Harian Aceh wilayah tugas Aceh Utara. Pemukulan itu diduga karena oknum polisi tersebut marah ketika Zulkifli hendak mengkonfirmasi berita mengenai adanya penangkapan kayu illegal logging.

Zulkifli Anwar kepada acehonline.info mengungkapkan kejadian berawal saat ia datang ke Mapolres Aceh Utara untuk menanyakan informasi mengenai adanya penangkapan kayu illegal. Sat itu, Kasat Reskrim AKP Achmad Fauzi memanggil KBO Reskrim Mahmud untuk masuk ke ruang kerjanya.

"Dalam ruangan itu, KBO Reskrim menjelaskan bahwa Kamis malam pihak Opsnal Reskrim memang beroperasi, namun bukan ke Panton Labu, melainkan ke Syamtalira Aron terkait kasus asusila," jelas Zulkifli.

Selah itu, Lanjut Zulkifli, KBO Reskrim menghubungi Kanit Opsnal Rahmad guna mempertanyakan perihal informasi tersebut. Setelah percakapan Mahmud via telfon seluler dengan Rahmad, Kasat Reskrim mengatakan, dirinya hendak menemui Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono.

"Saya keluar dari ruang beriringan dengan Kasat Reskrim dan KBO Reskrim Mahmud. Tiba-tiba telfon Mahmud berdering. Kata Mahmud, Rahmad meminta nomor kontak saya. Namun saya katakan, nomor Rahmad ada sama saya, biar saya saja yang telfon Rahmad," ujar Zulkifli.

"Saat saya hubungi Rahmad, dia meminta menemuinya di SPBU Desa Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Ketika saya tiba di salah satu warung di SPBU setempat. Rahmad sudah menunggu ditemani istrinya yang duduk berjarak beberapa meter dari posisi Rahmad berdiri," tambahnya.

Saat itu, Zulkifli menambahkan, dalam percakapan singkat, Kanit Opsnal Rahmad menanyakan perihal pebahasannya dengan KBO Reskrim Mahmud. Lalu, Zulkifli menyatakan dirinya hanya konfirmasi masalah informasi penangkapan kayu.

"Tiba-tiba tanpa basa-basi Rahmad memukul bagian rusuk saya, dan mengatakan, "Jangan ngomong yang bukan-bukan kamu," kata Zukifli menirukan kata-kata oknum polisi yang memukulnya.

Setelah itu, Zulkifli menambahkan, ia mendekati Rahmad dan menjelaskan bahwa dirinya hanya menemui Kasat Reskrim untuk konfirmasi berita. Mengengar penjelasan Zulkifli, Oknum polisi tersebut pergi bersama isterinya tanpa basa-basi.

Sementara itu Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (Sekjen DPP-PWA) Irmansyah, meminta perkara itu diproses lewar jalur jalur hukum. Menurutnya wartawan dlaam bertugas dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Wartawan tugasnya mengkonfirmasi berita, kalau memang tidak ada penangkapann ya dijawab tidak ada. Kenapa harus marah dan sampai memukul," ujar Irmansyah.(sumber)

Kayunya udah laku, gimana nggak marah. Ntar kan brabe kalau tau publik trus ditanya barang buktinya,,,, [imagetag][imagetag][imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive