SITUS BERITA TERBARU

Jokowi Bantah Dana Blusukan Hingga Rp 26,6 Miliar

Sunday, July 21, 2013
Jokowi Bantah Dana Blusukan Hingga Rp 26,6 Miliar

[imagetag]
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (memegang kertas) melakukan inspeksi mendadak di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Gedung Pemerintah Kota Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013) sore. | KOMPAS.com/FABIANUS JANUARIUS KUWADO


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah rilis pers yang dikeluarkan oleh Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) yang menyebutkan kalau anggaran blusukan Jokowi di tahun 2013 mencapai Rp 26,6 miliar. Menurutnya, blusukan itu hanya bermodal jalan kaki, tidak sampai memakan anggaran lebih.

"Blusukan enggak ada anggaran, blusukan itu apa sih? Modalnya itu hanya jalan kaki," kata Jokowi, di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2013).

Menurut Jokowi, segala bantuan yang ia keluarkan selama blusukan, merupakan dana operasional yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013. Dana operasional itu dianggarkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur. Dahulu, dana itu bernama dana taktis.

Jokowi pun tak memungkiri kalau dana operasional yang ia terima bersama Basuki mencapai Rp 26,6 miliar. Kendati demikian, ia mengaku dana itu tidak habis hingga setengahnya.

"Kita itu punya dana operasional, dana operasi kemanan, dana sosial khusus, dana ketertiban sosial, dana operasional khusus. Kalau ada kebakaran, masalah gesekan masyarakat, butuh dana cepat, bantuannya ya dari dana operasional itu," kata Jokowi.

Ia menjelaskan, kegiatannya selama ini untuk blusukan berfungsi untuk manajemen kontrol dan menjalankan fungsi pengawasan. Apabila pemerintah tidak dapat menciptakan manajemen kontrol dan pengawasan, maka program pun tidak akan terealisasi.

Selain itu, kalau pemimpin tidak mampu menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan, maka masyarakat juga merasa tidak akan dekat dengan pemimpinnya. Pernyataannya itu sekaligus untuk menjawab tudingan pencitraan yang kerap dialamatkan kepadanya.

"Yang diicitrakan itu apanya? Lah wong kita ke kelurahan, kecamatan, cuma untuk mengecek doang, enggak pakai dana apa-apa," kata Jokowi.

FITRA memaparkan anggaran blusukan di tahun 2013 Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama mencapai Rp 26,6 miliar lebih. Jumlah tersebut, ternyata lebih mahal dibanding dengan gubernur dan wakil gubernur DKI terdahulu, Fauzi Bowo dan Prijanto.

Anggaran blusukan Fauzi Bowo saat itu hanya mencapai Rp 17,6 miliar pertahunnya. Anggaran tersebut berasal dari APBD 2012. Biaya tersebut masuk dalam Belanja Penunjang Operasional. Dengan jumlah tersebut, antara Jokowi dan Foke terdapat selisih anggaran blusukan sebesar Rp 9 miliar.

Sumber:
http://megapolitan.kompas.com/read/2...uma.Jalan.Kaki

Wah...... ada yang lagi mecari-cari kesalahan org lain dgn menggunakan "ASUMSI"....... [imagetag] [imagetag] [imagetag]


Tambahan dari FB oleh agan Ananta Rilo Pambudi Hutomo:
Saat pertama kali kita membaca berita temuan FITRA tentang biaya blusukan Jokowi dan Ahok dalam menjalankan kinerjanya nyaris saya mempercayai tapi itu membuat keingintahuan saya untuk mencari informasi lebih Jauh tentang kebenaran informasi yang disampaikan oleh Fitra
Dan saya cukup lega saat mendapatkan data jika tudingan FITRA hanyalah bersifat ASUMSI bukan berdasar data Faktual.
Beberapa data Faktual yang saya dapatkan justru balik mempertanyakan kinerja LSM tersebut dalam memdapatkan data yang tidak valid.

Ini beberapa kesalahan data yang disampaikan oleh FITRA,

Pertama, mengenai tudingan biaya penunjang opersional (BPO) versi FiTRA sebesar 26 Milyar pertahun adalah Salah karena pemprov DKI hanya menganggarkan 17.64 milyar pertahun dan angka 26 Milyar sebagaimana di sampaikan FiTRA adalah jumlah maksimal yang diperkenankan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.109 tahun 2000 yaitu sebesar 0.15% dari jumlah PAD 2011 sebesar 17.825 Trilyun.

Kedua, adalah menyampaikan jika dana BPO tersebut hanya untuk membiayai biaya blusukan jokowi padahal jika mengacu pada PP no.109/2000 dan Pergub No.1634/2007 tentang tata cara penggunaan serta jenis kegiatan apa saja yang dapat menggunakan anggaran BPO tersebut maka kita akan mengetahui porsi penggunaan untuk gubernur dan wagub sebesar 70 : 30, sebagaimana Ahok juga sudah mengeluarkan rincian pengeluaran triwulan BPO di website ahok.org.

Ketiga, FITRA menyampaikan data tentang tingginya tingkat korupsi di pemprov DKI dengan data 2008-2012 padahal Jokowi Ahok baru efektif menjabat pada bulan Oktober 2012 yang jelas sangat tidak ada relevansinya dengan kepemimpinan Jokowi.

Sangatlah disayangkan maksud baik yang hendak disampaikan pihak FITRA sebagai bentuk pengawasan terhadap Pemprov DKI hanyalah bersifat asumsi belaka dan juga sewajarnya jika saya ikut berasumsi bahwa FITRA sedang menari mengikuti tabuhan gendang pihak lain.
Mari mengawasi bersama bukan memanasi dengan info yang tidak valid.

Selamat pagi,
Salam perubahan
Sumber: dari berbagai sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive