SITUS BERITA TERBARU

[INDONESIA STLOOONG] PAJAK PROPERTI SINGAPURA NAIK. PEMINAT INDONESIA TIDAK PEDULI

Friday, July 5, 2013
Quote:[imagetag] PAJAK PROPERTI SINGAPURA NAIK. KONSUMEN INDONESIA TIDAK TERPENGARUH[imagetag]

[imagetag]

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semakin besar pajak yang diberlakukan di Singapura ternyata tidak menyurutkan pihak asing untuk membeli properti. Konsumen Indonesia pun alami hal yang sama, bahkan Singapura masih memikat pembeli properti asal Indonesia.Thomas Tan, Head of Residential Marketing di Raffles Quay Asset Management mengatakan kenaikan pajak tidak memberikan pengaruh bagi pembeli indonesia untuk membeli properti di Singapura karena banyaknya fasilitas menarik yang ditawarkan negara bekas jajahan kolonial Inggris itu."Saya rasa mereka tidak akan terpengaruh, pajak, karena Mandala Bay Finance Center (MBFC) tergolong hunian eklusif dengan berbagai fasilitas yang mumpuni seperti diantaranya adalah fasilitas perkantoran, dengan hiburan lengkap dengan akses ke pelabuhan," katanya di Jakarta, Kamis (4/07/2013).Thom menambahkan investasi di Singapura terutama di kawasan MBFC merupakan pilihan menarik karena menjajikan hunian yang sangat segmented. Bahkan pajak pertambahan Singapura tidak akan menyurutkan permintaan untuk hunian eksklusif ini."Saya rasa permintaan tidak akan menurun, banyak investor asing yang mau investasi properti di singapura karena mata uang kita stabil dan bunga properti yang rendah, jadi membeli properti di singapura tidak pernah rugi," katanya.Seperti diketahui permintaan properti asal indonesia ke Singapura kian meningkat. Bahkan sekitar 30 persen dari setengah penjualan apartemen Marine Bay Suites,hunian di dalam kompleks MBFC, berasal dari Indonesia.
Sedangkan, sisanya diikuti dengan pembeli dari Malaysia dan Cina. Tentu saja trend  ini bisa meningkat seiring dengan semakin banyaknya jumlah orang kaya di Indonesia. Padahal, harga hunian apartment di Marina Bay Suites saja mencapai Rp 24 hingga 72 miliar per buah."Kalau saya lihat kesempatan untuk bertambah memang ada, semakin banyak pembeli Indonesia dengan pendapatan yang menaik tentunya ini baik, namun kami memastikan membuka jalan bagi siapapun yang membaik baik dari negara manapun," katanya.Seperti diketahui, pemerintah Singapura telah memberikan pajak yang ketat bagi pembeli properti di negaranya. Pemerintah Singapura akan menambah pajak untuk hunian rumah sewa. Kenaikan pajak itu akan berlaku pada 2015.Menteri Keuangan Singapura Tharman Shanmugaratnam, mengatakan aturan tersebut diterapkan untuk memperluas langkah antisipasi akibat rendahnya suku bunga dan derasnya arus modal yang masuk. Dua variabel tersebut telah membuat permintaan dan harga perumahan semakin terjangkau.Ia menuturkan untuk kondominium yang ditempati oleh pemilik di wilayah tengah Singapura dengan nilai sewa 70 ribu dolar Singapura atau sekitar 56.547 dolar AS, akan mendapatkan kenaikan pajak mencapai lima persen menjadi 2.780 dolar Singapura.Jika rumah tersebut disewakan, pajak akan mengalami peningkatan sebesar 21 persen menjadi 8.500 dolar Singapura. Sementara, untuk rumah dengan nilai sewa 150 ribu dolar Singapura, pajak akan dinaikkan sebesar 60 persen menjadi 24 ribu dolar Singapura.Peraturan itu akan berlipat ganda membebani investor asing termasuk indonesia karena pada tahun lalu pemerintah Singapura telah mengeluarkan kebijakan pajak tambahan  khusus pembeli asing dengan  Additonal Buyers Stamp Duty (ABSD) sebesar 10 hingga 15 persen dari harga beli properti.


gile itu pajak dinaikin masih betah aj diem disana....[imagetag] [imagetag] singa laut makin kaya [imagetag] [imagetag].. padahal ga ada SDA cuma modal lahan strategis dibuat pelabuhan n kantor2

sumber
http://id.berita.yahoo.com/pajak-pr...com%26pos%3D32

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive