SITUS BERITA TERBARU

Imam Masjid Babak-belur dihajar Polisi saat Tarawih

Monday, July 22, 2013
Kekhusyukan salat Tarawih di Masjid Nurul Iman, Kampung Darek Lingkungan I Wek VI, Kecamatan Padang sidimpuan Selatan, Kamis (18/7) sekitar pukul 20.30 WIB, berubah gaduh dan berdarah. Penyebabnya, oknum polisi bernama Bripka Sawal Harahap (33) memukuli M Nabis Batubara (65) yang saat itu menjadi imam salat.

M Nabis Batubara, warga Kampung Darek, kepada wartawan, Jumat malam (19/7), menceritakankronologikejadian.

Malamitu, ia menjadi imamsalat tarawih di Masjid Nurul Iman, tak jauh dari rumahnya. Di belakang Nabis, berbaris rapi saf makmum laki-laki dan perempuan. Tiba-tiba, saat ia bangkit dari sujud dan hendak mengakhiri salat, dari arah sampingnya datang seseorang dan langsung memukulinya tanpa ampun.

�Tepatnya saat duduk tahiyat akhir, pelaku langsung memukuli saya hingga berdarah. Kini, wajah ini harus dijahit,� ujar Nabis sambil menunjukkan lukanya yang masih diperban.

�Saya heran mengapa dia memukuli saya. Demi Allah tidak pernah saya berurusan dengan pelaku. Bicara sepatah kata pun tidak pernah, makanya saya bingung, tibatiba saja dia datang dan memukuli saya,� sambungnya.

Sofyan Saleh Nasution (50), seorang saksi menambahkan, saat kejadian ia menjadi makmum dalam salat tarawih itu. Salat tarawih yang seharusnya dilakukan sebanyak 23 rakaatterpaksaterhentipadarakaatkedua. Wargalangsung membawa korban ke Polres Psp untuk membuat laporan.

Setelah itu baru dibawa ke RSUD Padangsidempuan.

Warga lainnya yang juga tokoh masyarakat setempat, Parhimpunan Hutabarat, menerangkan, begitu kejadian merekalangsungmengamankanpelakukerumahnyayang berdekatan dengan masjid tersebut. Tidak berapa lama, datang lah dua personil yang ingin mengamankan pelaku.

Kapolres Kota Padangsidempuan AKBP Budi Hariyanto memaparkan, saat kejadian ia langsung memerintahkan anggotanya mengamankan pelaku ke komando.

�Memang benar ada kejadian, kami sudah menahannya. Untuk sementara kita titipkan di Lapas Salambue. Kalau mengenai pelaku yang dibilang kurang waras, kami belum bisa memastikannya. Sebab tidak ada surat yang menyatakan dia kelainan jiwa,� tukas Kapolres.

Kapolres Tapsel AKBP Abdul Rizal Engahu membenarkan Bripka Sawal Harahap mengalami gangguan jiwa dan ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polres Psp yang menangkap pelaku.

�Ya, gila dia itu, kan sudah diproses Polres Kota, bagaimana lagi. Kita serahkan sepenuhnya sama Polres Kota,� sebutnya.
sumber */hariansumutpos.com
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive