SITUS BERITA TERBARU

ICW mengaku Dibiayai Lembaga Asing. Terus Kerjanya Demi Melayani Pesanan Asing juga?

Friday, July 5, 2013
http://statis.dakwatuna.com/wp-content/uploads/2013/05/icw.jpg[/img]
[imagetag]


ICW mengaku dibiayai lembaga asing
Jumat, 5 Juli 2013 03:31:00

Sejumlah pihak menuding Indonesia Corruption Watch pro kepentingan asing karena dibiayai oleh sejumlah donatur negara lain. ICW mengakui menerima dana dari lembaga donor asing. LSM antikorupsi ini pun siap mempertangungjawabkan penggunaannya. "Indonesia Corruption Watch (ICW) punya standar penerimaan dana. Saat ini kami menerima dana dari lembaga donor dan publik. Kami bisa mempertanggungjawabkan itu," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis (5/7).

Selain dana dari lembaga donor, ICW juga menerima sumbangan keuangan dari masyarakat sipil yang peduli terhadap upaya-upaya aksi pemberantasan korupsi yang salah satunya didonasikan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami tidak boleh menerima dana dari APBN maupun APBD, Bank Dunia, IMF, dan yang pasti dari koruptor. Itu guna menghindari konflik kepentingan," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa laporan keuangan ICW selalu diaudit setiap tahun oleh akuntan publik dan hasilnya dipublikasikan melalui situs resmi www.antikorupsi.org. Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengakui menerima kucuran dana dari LSM asing yang jumlahnya tak kurang dari 10 persen.

Berdasarkan catatan laporan keuangan ICW yang beredar di masyarakat, pada 2012 jumlah penerimaan uang tak terikat sebesar Rp 7,4 miliar belum termasuk penerimaan tak terikat senilai Rp 4,4 miliar. Penerimaan terikat dalam laporan tersebut disebutkan berasal dari antara lain Rek 11.11.11, HIVOS Fundraising, TAF Election, IFES Endorsing, ACCESS, UNODC dan RWI-Migas. Sedangkan pemasukan tak terikat yang dimaksud berasal dari kontribusi, pengumpulan sumbangan, bunga bank, bunga pinjaman perorangan dan selisih kurs mata uang.

Terkait dengan hal itu, Emerson mempersilakan semua pihak yang mempertanyakan sumber dana ICW untuk memeriksa situs resmi karena hasil audit laporan keuangan lembaga dipublikasikan di situs itu. Berdasarkan laman situs resmi ICW, jumlah donasi dari masyarakat yang diterima lembaga pengawas korupsi di Indonesia itu sebesar Rp 90.440.000 selama Januari-Desember 2012. Dana sebesar itu digunakan ICW untuk advokasi KPK, termasuk "saweran" dana untuk pembangunan gedung baru KPK.
http://www.merdeka.com/peristiwa/icw...aga-asing.html

[imagetag]

Terima Dana Asing, ICW Dinilai Lacurkan Diri
Sabtu, 18 Mei 2013 - 11.11 WIB

Jakarta - Anggota komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh menilai sikap LSM anti korupsi ICW yang mendapatkan aliran dana asing (Bloomberg Initiative) melacurkan diri. Menurutnya apakah ICW yakin dana asing (Bloomberg Initiative) itu dana bersih, bukan hasil dari pencucian uang? Bagaimana ICW punya mekanisme mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi? "Jika kemudian pendana asing itu terindikasi atau terbukti mencuci uang, bagaimana ICW bisa mempertanggungjawabkannya?" tanya Poempida di Jakarta, Sabtu (18/05/2013).

Politisi Golkar ini menuturkan pendana asing harusnya patuh pada aturan bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan. "Nah, ini kan dampaknya sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan. Agenda asing seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk kedaulatan NKRI," cetusnya. "Apa bedanya kita dengan jaman dulu, kalau kita melacurkan diri pada asing,� tukasnya.
http://www.centroone.com/news/2013/0...lacurkan-diri/

ICW tak akan anulir rilis 36 caleg
Jumat, 5 Juli 2013 01:47 WIB
..
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak akan menganulir rilis nama 36 calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki komitmen lemah terhadap pemberantasan korupsi, kata Anggota Badan Pekerja Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis. "Soal data, yang pasti kami tidak akan menganulir rilis itu. Kami siap dan tidak akan surut langkah terhadap laporan ke polisi," kata Emerson.

Dia mengatakan bahwa pihaknya yakin terhadap analisis dan hasil rilis data tersebut, sehingga jika ada gugatan hingga ke meja hijau ICW akan siap meladeninya. "Kami punya standar ketat soal rilis data informasi dan melakukan kroscek. Maka jika bicara soal data, mari kita bertarung saja di pengadilan," tegasnya. ICW pada pekan lalu merilis 36 nama caleg DPR di daftar calon sementara (DCS) yang tidak mendukung aksi pemberantasan korupsi dengan keterlibatannya di sejumlah kasus dugaan korupsi.

Dari keseluruhan nama tersebut, 34 diantaranya saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR yang menggunakan fungsi legislasi mereka dalam melemahkan lembaga antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emerson menjelaskan metodologi yang digunakan ICW dalam menghimpun data itu berdasarkan pada fakta di lapangan, dari dokumen dakwaan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), laporan institusi Negara terkait, laporan dengar pendapat dan pemberitaan di media massa.

Terkait dengan rilis tersebut, dua Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Syarifudin Sudding (Fraksi Hanura), telah melaporkan sejumlah aktivis ICW ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebelumnya ICW pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan wakil ketua MPR AM Fatwa karena merilis 36 nama anggota DPR yang terlibat korupsi pada medio 2005.

Namun, pelaporan tersebut berujung dengan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak tanpa ada pembuktian di pengadilan. "Itu memang menjadi pelajaran bahwa ada kekeliruan di kami, dengan menyebut `politisi busuk`. Itu jadi koreksi kami dan setelah itu kami sangat berhati-hati mengeluarkan data informasi," ujarnya
http://www.antaranews.com/berita/383...rilis-36-caleg

Serang ICW, Politikus Golkar Mainkan Sentimen Anti-Asing
Jum'at, 29 Juni 2012 14:34 wib

JAKARTA � Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh Djatiutomo menyebarkan sentimen anti-asing dibungkus kritik terhadap lembaga swadaya masyarakat yang menerima bantuan dana dari negara lain. Ia secara terbuka menyebut Indonesia Corruption Watch (ICW) yang belakangan getol menggalang dana masyarakat untuk membangun gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Inisiatif ICW dan aktivis antikorupsi lainnya itu bagi sebagian pengamat telah �menampar� muka DPR yang ngotot menunda pencairan anggaran gedung KPK sejak tahun 2008. �Apakah ICW yakin dana asing itu dana bersih? bukan hasil dari pencucian uang? bagaimana ICW punya mekanisme mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi,� kata Poempida kepada Okezone melalui pesan singkatnya Jumat (29/6/2012).

Kata dia, seharusnya pendana asing harus patuh terhadap aturan agar tidak melakukan intervensi kebijakan pemerintah Indonesia. �Jika kemudian pendana asing itu terindikasi atau terbukti mencuci uang, bagaimana ICW bisa mempertanggungjawabkannya? pendana asing pun harus patuh pada aturan bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan, nah ini kan dampaknya sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan," kata dia tanpa menyebut kebijakan mana yang dimaksud.

Menurut Poempida, Indonesia tidak jauh berbeda dengan jaman penjajahan Belanda, dimana pihak asing mendikte semua agenda Indonesia sebagai negara yang berdaulat. "Agenda asing seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk kedaulatan NKRI. Apa bedanya kita dengan zaman penjajahan dulu, kalau kita melacurkan diri pada asing?," katanya tanpa menyinggung utang luar negeri yang jumlahnya juga mencapai seribu trilun rupiah lebih.
http://news.okezone.com/read/2012/06...men-anti-asing

-------------------------

Dana asing, kepentingan asing, ngemis duit ke asing ... sama sajalah!
LSM rata-rata begitu. Tapi kabarnya ada juga tuh parpol yang cari dana ke Amrik, Singapore, Hong Kong dan Timur Tengah (bahkan kabarnya ada yang ke Israel segala), untuk cari dana pinjaman atau sumbangan demi Pemilu tahun depan. Kayak suci-sucinya aja tuh parpol dan politisinya!



[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive