SITUS BERITA TERBARU

Bambang D.H. Wali Kota (2002 - 2005)

Tuesday, July 23, 2013
[imagetag]Setelah dilantik menjadi Wali Kota, Bambang langsung menyampaikan beberapa poin prioritas yang akan segera dijalankannya. Poin-poin itu adalah membenahi birokrasi dengan melakukan mutasi pejabat yang dinilai tidak pas menempati posnya, segera menyusun rencana strategis (renstra) pembangunan, menangani masalah sampah secara serius, kemudian persoalan banjir, peningkatan pelayanan air bersih, pembenahan sistem transportasi, menata pemukiman, menata PKL, menata pasar, dan menata reklame yang semakin liar.

Namun Bukan berarti Bambang D.H. langsung bisa bekerja dengan tenang. Rivalitas tetap terlihat kental. yang lebih berat lagi, ketika konflik tersebut dibawa pada momen-momen Penentuan keputusan. Ketidakcocokan dalam sebuah kepemimpinan pasti ada. Tinggal bagaimana seorang pemimpin bisa meminimalisir permasalahan itu.

Berbagai tekanan politik selalu muncul, dengan berbagai alasan selayaknya air mengalir dari kran. Pembawaan konflik rivalitas tersebut mengakibatkan DPRD Surabaya tak lagi mengakui Bambang D.H. sebagai wali kota Surabaya. Seharusnya, antara eksekutif dan legislative terjadi komunikasi dua arah, supaya terjalin hubungan yang sinergis antara eksekutif dan legislative.

Bambang D.H. tak mau pasrah begitu saja. Perlawanan dia lakukan. Tugas memimpin kota terus dijalani. Alasannya, selama belum ada SK dari Presiden yang memintanya berhenti maka dia harus tetap bekerja sesuai koridor yang ditentukan. Keputusan Bambang tersebut mendapat dukungan Gubernur Jatim Imam Oetomo dan Mendagri Hari Sabarno.

Bagaimanapun, pemakzulan wali kota Bambang D.H. membuat marah warga kota Surabaya. Misalnya, 30 elemen publik yang tergabung dalam Forum Warga Surabaya (FWS) menyikapi hal ini dengan emosional. Forum ini, yang terdiri dari warga kota dan akademisi di Surabaya, minta pertanggungjawaban parpol atas kebuntuan politik yang terjadi. FWS mengajak masyarakat untuk memboikot Pemilu 2004 dengan menjadi golput serta tidak membayar pajak.

Di antara mereka yang tergabung dalam FWS adalah Dewan Kota Surabaya, Ikadin, IAI, AAI, Forum Intelektual Surabaya, LBH Surabaya, Yayasan Pengembangan Sumber Daya Indonesia (YPSDI), PHRI Jatim, Forum Rektor, Koalisi Perempuan Politik Indonesia, Kadin, Granat, ISEI, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Demokrasi (Lekad), dan sejumlah LSM lainnya.

Pascakeputusan DPRD Surabaya hanya memakzulkan Bambang Dwi Hartono, tim dari Kemendagri pun turun ke Surabaya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Kemendagri membatalkan Ketetapan DPRD Surabaya. Jika pemerintahan berjalan tak stabil, siapa lagi yang mengalami kerugian besar kalau bukan rakyat. Jika dewan punya hak memecat kepala daerah, bisa-bisa para gubernur, bupati, atau wali kota se-Indonesia akan lebih cenderung menuruti �mau�-nya legislative agar jabatannya langgeng ketimbang bekerja demi publik.

Turunnya rekomendasi tim khusus dari Kemendagri setidaknya bisa mengakhiri konflik hukum terkait rencana pemakzulan Bambang D.H. Sejak saat itulah, arah angin berubah. Setelah sempat terjepit, Bambang D.H. kini mulai bisa fokus membenahi Surabaya.

Sumber : Bambang DH Mengubah Surabaya oleh Ridho Saiful Ashadi.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive