SITUS BERITA TERBARU

bagaimana nasib SMS ke 4444?

Monday, July 1, 2013

SUMBER

[imagetag]Jika harga SIM card Rp 100 ribu, bagaimana nasib SMS ke 4444?[imagetag]
[imagetag]
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga kartu perdana telepon seluler atau yang lebih dikenal dengan nama SIM Card memang menimbulkan polemik. Dengan alasan untuk meminimalisir penyalahgunaan, hal ini berarti pemerintah secara tak langsung mengakui salah satu program yang selama ini dijalankan dengan tujuan yang sama sudah tak efektif.

Seperti yang kita ketahui, sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika menggodok rencana menaikkan harga simcard Rp 100 ribu. Disebutkan, hal ini ditujukan untuk meminimalisir kartu perdana yang selama ini murah meriah mudah disalahgunakan.

Padahal, pemerintah sendiri sudah menerapkan registrasi kartu ke nomor 4444 untuk semua kartu prabayar yang ingin diaktifkan pengguna. Lewat layanan ini, pengguna diminta untuk mengisikan data pribadinya sebagai jaminan bahwa nomor tersebut akan dijaga layaknya identitas mereka.

Namun, nampaknya layanan ini dirasa belum sempurna dan efisien. Buktinya, kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memberlakukan harga minimum SIM card sebesar Rp 100 ribu.

Memang, rencana ini sendiri sampai saat ini belum final. Hal ini karena masih dalam pembahasan dan belum uji publik.

"Belum uji publik kok dan masih penyempurnaan. Pasal-pasal lain lebih banyak juga yang sama dengan aturan lama," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, kepada merdeka.com, Kamis (27/6).

Namun, jika diberlakukan, bukankah nantinya akan membuat program registrasi nomor ke 4444 mubazir?



[imagetag]Registrasi ke 4444 juga asal-asalan[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive