SITUS BERITA TERBARU

Ahok, Mana Aset Pemprov DKI? Tidak Tahu

Tuesday, July 23, 2013
JAKARTA -Pemerintah Provinsi DKI tidak tahu aset miliknya lantaran manajemen aset yang sangat buruk. Akibatnya, ruang publik di Jakarta sangat minim.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI sedang membicarakan permasalahan ini bersama Australian Agency for International Development (AusAID) untuk membuat standar aset manajemen yang baik.

"Memang, saat ini banyak ruang publik jadi komersil. Makanya kami mau bikin standar aset manajemen yang baik. Jadi tau mana aset milik kita, mana yang diserahkan kepada swasta, mana yang sudah resmi, jelas semuanya," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (23/7/2013).

Ahok menambahkan Pemprov DKI sebenarnya tahun ini sudah menganggarkan untuk pembelian tanah yang rencananya dijadikan ruang publik. Namun, karena terkendala dengan UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Ditargetkan pada tahun depan anggaran pembelian tanah untuk ruang publik tersebut bisa direalisasikan.

Adapun saat ini luas ruang publik di Jakarta baru mencapai 9,8% (Agustus 2012) dari total luas wilayah Jakarta 661,52 kilometer persegi. Sejak 2000 sampai 2011, Pemprov DKI hanya mampu menambah ruang publik 0,8%.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai peningkatan jumlah ruang publik bisa mendinginkan Jakarta sekaligus menjadi ruang kreativitas dan interaksi warga. "Kalau antar warga bisa saling sapa, suasana kota jadi dingin, tidak panas terus," ujar pria yang akrab disapa Jokowi tersebut.

Jokowi menambahkan ruang terbuka yang banyak diisi dengan kegiatan masyarakat, pohon-pohonan, dan ruang kreativitas warga tersebut sangat dibutuhkan oleh warga Jakarta. Mantan Walikota Solo ini berjanji akan memasang fasilitas hotspot di Taman Suropati untuk dinikmati keluarga dan pemuda Jakarta.

Seara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gajah Mada Ari Dwipayana melihat kebutuhan Jakarta akan ruang publik sangat terasa selama dua bulan terakhir. Pemprov DKI diminta untuk mengklasifikasikan mana tempat yang bisa digunakan untuk semua acara, mana yang hanya sebagai tempat rekreasi.

"Kebutuhan Jakarta akan ruang publik sangat terasa, ruang pblik harus diatur walaupun tidak bisa untuk semua acara. Ada wilayah tertentu hanya untuk taman, ada yang untuk acara kolosal," paparnya.

Selain harus menambah ruang publik, lanjutnya, pemerintah juga harus bisa mengedukasi masyarat agar mempunyai rasa memiliki bersama. Sehingga taman bisa terjaga kerapihan dan keindahannya.

Selain kendala edukasi masyarakat yang kurang dalam rasa memiliki taman, Pemprov DKI juga punya tugas agar ruang ppublik yang ada tidak dijadikan komersil. Menurut Ari, saat ini jumlah ruang komersil justru semakin banyak, bahkan ada yang seharusnya jadi tempat umum tapi dikomersilisasikan.

Hal senada diungkapkan, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyarankan kepada Pemprov DKI bila ingin sering membuat pesta rakyat hendaknya tidak hanya di taman Monas saja.

Pemerataan acara di setiap wilayah menurutnya bisa menghidupkan ruang publik yang ada. Dibenarkannya bila taman Monas terus menerus dijadikan tempat acara bisa merusak dan menambah biaya perawatan.

Profil Ruang Publik DKI Jakarta

Luas Lahan : 661,52 km persegi

Luas Ruang Publik : 9,8 % (64,8 km persegi)

Ideal Luas Ruang Publik : 30%

Jumlah Ruang Publik atau Taman : 88 Taman

Ideal Jumlah Ruang Publik atau Taman : 500 Taman


-------------------------

Nah banyak sebenernya ruang publik yang dimanfaatin jadi milik pribadi / perseorangan aja.. udah saatnya dibenahin semua..

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive